Tim Restrukturisasi Jiwasraya Terus Dekati Nasabah Korporasi Besar Sebelum 31 Mei
Asuransi Jiwasraya/Dok. Ist
Masa restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya, khususnya untuk polis korporasi atau kumpulan, polis individu atau ritel dan polis bancassurance akan berakhir 31 Mei 2021. Namun, meski mayoritas pemegang polis sudah menyetujui skema baru yang ditawarkan, tetapi masih ada sebagian nasabah yang belum setuju.
Angger Yuwono, Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengatakan untuk nasabah korporasi, dari 2.123 korporasi pemegang polis per Kamis (20/5), 92,7% sudah menyetujui. Polis-polis yang belum setuju berasal dari korporasi besar.
“Namun polis-polis dari nasabah besar itu kami optmistis di dalam waktu 10 hari ini yang besar-besar pun akan menyetujui penawaran restrukturisasi,” ujarnya dalam webinar yang digelar Bisnis Indonesia, Jumat (21/5).
Kemudian untuk nasabah ritel atau individu, dari 175.066 nasabah, per Kamis (20/5), pemegang polis yang sudah setuju dengan skema restrukturisasi sebanyak 82% atau 143.526 pemegang polis. Selanjutnya, untuk nasabah bancassurance yaitu produk JS Saving Plan, 95% atau 16.578 pemegang polis sudah setuju restrukturisasi. Total jumlah nasabah JS Saving Plan adalah 17.459 nasabah.
Angger mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada nasabah baik korporasi, ritel maupun bancassurance yang belum menyetujui tawaran restrukturisasi. “Misi utama dari kami manajemen dan pemegang saham yaitu sebanyak mungkin polisi diselamatkan. Kalau bisa seluruh pemegang polis menyetujui kemudian kami selamatkan di IFG Life. Tidak ada niatan kami untuk kemudian meninggalkan polis di Jiwasraya dengan nasib yang tidak menentu. Dari yang menolak pun kami re-convince, kami yakinkan kembali yang kemudian menerima, itu juga banyak,” ujarnya.
Angger mengakui proses restrukturisasi ini memang tidak menguntungkan pemegang polis karena manfaat yang didapat berkurang dibandingkan janji dalam polis lama. Namun, menurutnya ini adalah upaya ekxtra ordinary untuk menyelamatkan dan keberlanjutan dari polis. Karena berapa pun modal yang disetorkan pemegang saham ke Jiwasraya, bila tidak ada restrukturisasi tidak akan menunaikan janji-janji yang ada dalam polis yang lama. Opsi likuidasi juga tidak ditempuh karena memiliki dampak sosial yang besar serta berdampak buruk untuk industri.
Proses restrukturisasi ini sendiri akan menurunkan liabilitas dari Jiwasraya. Untuk nasabah korporasi, bila semuanya setuju akan menurunkan liabilitas Jiwasraya sebesar Rp6,68 triliun. Dari nasbah yang sudah setuju saat ini, liabilitas yang berhasil diturunkan adalah Rp4,7 triliun.
Sedangkan dari nasabah ritel atau individu, bila semuanya setuju, liabilitas Jiwasraya yang diturunkan mencapai Rp1,38 triliun. Saat ini, dari nasabah yang sudah setuju restrukturisasi berhasil menurunkan liabilitas sebesar Rp1,2 triliun.
Kemudian dari nasabah bancassurance, target penurunan liabilitas mencapai Rp6,79 triliun. Dari 95% nasabah yang sudah setuju, menurunkan liabilitas Jiwasraya sebesar Rp6,4 triliun.