AFPI Pastikan Anggotanya Terdaftar dan Dapat Izin dari OJK

0
950

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan anggotanya tidak akan melakukan penagihan yang melanggar hukum dan etika. Jika ada pinjaman daring atau perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang melakukan itu, bisa dipastikan itu perusahaan tekfin ilegal.

“Mereka berbisnis tapi mereka tidak mengikuti aturan-aturan dari regulator dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian dari aturan-aturan terkait dengan pembayaran dan lain-lain itu,” kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/5).

Kuseryansyah mengatakan, jumlah anggota yang berada di bawah naungan AFPI mencapai 146 perusahaan. Dan semua anggota yang berada di bawah naungan AFPI bekerja sesuai dengan pedoman perilaku yang ditetapkan asosiasi. Juga dipastikan terdaftar dan mendapat izin dari OJK.

Menurut Kuseryansyah, berdasarkan pedoman perilaku itu, maka semua anggota AFPI memiliki aturan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Anggota AFPI dipastikan tidak akan menggunakan cara-cara pengancaman, fitnah, intimidasi, teror dan pencemaran nama baik dalam bekerja khususnya untuk menagih.

“Itu dilarang karena tidak sesuai pedoman perilaku yang dimiliki AFPI. Proses penagihan atau komunikasi kepada pelanggan yang sesuai pedoman perilaku AFPI hanya mengingatkan. Bahkan waktu penagihan pun diatur baik untuk pagi maupun malam. Dan dilarang menagih di waktu libur keagamaan,” kata Kuseryansyah.

Baca Juga :   Ketua DK OJK Lantik 22 Pejabat Sebagai Adaptasi dengan UU PPSK, Siapa Saja?

Anggota AFPI, kata Kuseryansyah, juga melarang menyebarkan data-data pribadi pelanggan. Karena itu, jika ada perusahaan tekfin yang menggunakan cara demikian sebaiknya masyarakat atau konsumen segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami (AFPI) saat ini sudah bekerja sama dengan kepolisian dan kami aktif menyampaikan perusahaan tekfin yang ilegal kepada polisi karena tidak mengikuti aturan,” kata Kuseryansyah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics