Dana Endapan Capai Rp 3,2 T, Kemenkeu Sebut Kutai Barat Lambat Belanjakan Anggaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal anggaran daerah yang mengendap membetot perhatian publik. Ungkapan tersebut dinilai mengganggu stabilitas politik anggaran daerah yang selama ini sudah lazim berlaku.
Menurut Purbaya, endapan anggaran itu berdampak terhadap melambatnya potensi pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu daerah yang dinilai lambat membelanjakan anggaran ialah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan dana endapan mencapai Rp 3,2 triliun.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi belanja daerah pada Kuartal III/2025 untuk Kabupaten Kutai Barat termasuk kategori rendah. Soal ini, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin mengatakan, dana mengendap senilai Rp 3,2 triliun itu bukan dana deposito pasif.
Sebagian besar dari jumlah dana itu, kata Frederick, telah dialokasikan untuk proyek prioritas dan sedang menunggu proses penyelesaian administrasi. “Jumlah ini terdiri atas kas daerah senilai Rp 2,2 triliun dan menunggu penyerapan. Namun dana tersebut bukan dalam bentuk deposito,” kata Frederick kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kemudian, lanjut Frederick sekitar Rp 1 triliun merupakan dana Treasury Deposit Facilities (TDF) untuk beberapa hal penting yang diatur pemerintah untuk perbaikan pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.
“Dana tersebut kami sangat mengapresiasi, terkumpul, dikemudian hari akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kubar,” ujar Frederick.
Untuk ke depan, kata Frederick, beberapa proyek yang menjadi fokus pembangunan infrastruktur di Kubar, salah satunya yakni penyelesaian pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ). Jembatan ini menjadi akses penghubung antara Kecamatan Melak dan Kecamatan Mook Manar Bulat, 2 wilayah di Kubar yang selama ini terpisah oleh aliran sungai besar.
Jembatan ATJ diharapkan memudahkan konektivitas masyarakat Kubar untuk berpergian antar-wilayah, sekaligus memangkas waktu tempuh menuju kota Samarinda. Pembangunan jembatan ATJ telah dimulai sejak era pemerintahan Bupati Ismail Thomas di 2012.
Sejak bupati berganti pada 2015, pembangunan jembatan ATJ tidak pernah dilanjutkan lagi, dan pada akhir 2016 putus kontrak dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. “Kami akan berusaha menyelesaikan pembangunan jembatan ATJ di Sungai Mahakam tersebut,” ujar Frederick.
Pemkab Kubar juga memfokuskan dana di bank itu untuk membuka dan memperbaiki akses jalan penghubung antar kampung di wilayah pedalaman. Semisal, Membangun jalan baru sepanjang 19 km yang menghubungkan Kampung Ombau Asa di Kec Barong Tongkok ke Kampung Mencelew. Berikut akses jalan menuju Kristen Center Kutai Barat di Kampung Belempung Ulaq.
“Kita berharap dana tersebut dapat segera terserap dan sedang dalam proses,” tandas Frederick Edwin.