PertaLife Luncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan 

0
66

PT Perta Life Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife secara resmi meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) di Jakarta, Jumat (31/10). Program ini merupakan inovasi baru yang menghadirkan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan solusi kesejahteraan berkelanjutan bagi pekerja Indonesia serta mempertegas komitmen PertaLife Insurance melalui DPLK PertaLife untuk terus berinovasi dalam mendukung kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi, menyampaikan bahwa peluncuran DSKP merupakan bentuk nyata dari upaya PertaLife Insurance lewat DPLK PertaLife dalam memperkuat peran perusahaan sebagai mitra strategis bagi dunia kerja dan industri keuangan nasional. Ia menekankan bahwa kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti pada masa pensiun.

“Kami percaya kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba. Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Baca Juga :   Prospek Program Dana Santunan Kesehatan Pensiun yang Baru Diluncurkan PertaLife

Hingga pertengahan 2025, DPLK PertaLife telah mengelola dana kelolaan sebesar Rp6,2 triliun, menempatkannya di posisi tujuh besar pada industri DPLK di Indonesia. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan peserta dan perusahaan terhadap tata kelola, profesionalisme, serta konsistensi kinerja investasi yang positif dari DPLK PertaLife.

Deny Kuriniawan, Pengurus DPLK PertaLife, menjelaskan bahwa DSKP merupakan inovasi yang lahir sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Regulasi ini membuka peluang bagi DPLK untuk menyediakan Manfaat Pensiun Lainnya, termasuk perlindungan kesehatan bagi peserta setelah mereka memasuki masa pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan pada masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” ungkap Deny.

Sementara itu, Riyan Zola, mewakili manajemen korporasi peserta DPLK PertaLife, menilai bahwa program ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang telah berkontribusi selama masa kerjanya.

“Program ini adalah bentuk penghargaan yang berkelanjutan. DSKP tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas utama,” ujar Riyan.

Baca Juga :   OJK Dukung Rencana Tugu Insurance Akuisisi PertaLife

Melalui DSKP, DPLK PertaLife berharap dapat menjadi mitra bagi berbagai perusahaan di Indonesia dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan. DPLK PertaLife percaya bahwa kesejahteraan di masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal kehidupan yang lebih bermakna dan penuh harapan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics