Danantara Bentuk Holding BUMN Baru Bernama Kawasan Industri Indonesia, Beroperasi di 2027
Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria/Dok. Iconomics
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi membentuk perusahaan induk (holding) baru bernama Kawasan Industri Indonesia. Perusahaan induk baru tersebut akan mengelola kawasan industri milik BUMN secara terintegrasi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, pembentukan tersebut, telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam rapat tersebut pun telah disepakati bahwa beberapa anak usaha yang berada di bawah Danareksa, akan dipindah ke Danantara.
Dony menambahkan, seluruh proses restrukturisasi sedang berjalan, dan ditargetkan selesai pada 2026. Adapun Kawasan Industri Indonesia diproyeksikan beroperasi secara penuh pada 2027.
“HoldingĀ baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri ini akan menjadi salah satu harapan untuk menarik investor masuk,” kata Dony beberapa waktu yang lalu.
Selama ini, kata Dony, kawasan industri beroperasi tidak optimal lantaran bercampur dengan lini usaha lain. Dengan memfokuskan kawasan industri ini, maka Danantara berharap seluruh operasional dapat berjalan lebih efisien.
Dalam menjalankan bisnisnya, kata Dony, Kawasan Industri Indonesia menerapkan beberapa pendekatan seperti pengembangan infrastruktur, pemasaran kawasan, layanan investor, dan penempatan sumber daya manusia yang berkompetensi dengan manajemen kawasan industri.
“Semuanya diarahkan ke pengelolaan kawasan. Model bisnis dan struktur organisasinya disederhanakan agar lebih profesional,” ujarnya.