Kemenaker Bersama SNNU Targetkan 100 Ribu Tenaga Kerja Dikirim ke Luar Negeri di 5 Tahun Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) menargetkan pengiriman 100 ribu tenaga kerja ke luar negeri dalam 5 tahun ke depan. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) mengenai pengiriman tenaga magang ke luar negeri.
Menaker Yassierli mengatakan, program magang menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Sebelum berangkat, peserta akan mengikuti pelatihan keterampilan di balai milik pemerintah atau lembaga mitra.
“Jadi setelah mengikuti pelatihan di balai, baik di balai milik pemerintah maupun mitra kita, maka ada kesempatan bagi mereka untuk bekerja magang selama 2-3 tahun,” kata Yassierli dalam keterangan resminya pada Selasa (27/5).
Kemudian, kata Yassierli, program tersebut menjadi salah satu solusi cepat untuk menekan angka pengangguran, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor kelautan dan perikanan.
“Dan ini akan kita support sebagai salah satu solusi penyerapan tenaga kerja dalam waktu-waktu ini,” tambah Yassierli.
Semetnara itu, Ketua Umum SNNU Witjaksono menambahkan, apabila dikelola dengan baik, program magang ke luar negeri dapat menyerap tenaga kerja hingga 5 juta orang. Sebab, SNNU melihat potensi besar di sektor kemaritiman yang belum dikelola dengan baik.
“Total untuk meningkatkan value tenaga kerja di kami dari sektor kemaritiman, kalau dikerjakan secara serius, kita yakin bisa menyerap lebih dari 5 juta orang. Stakeholders belum satu visi. Bagaimana menaikkan produktivitas, bagaimana menjalankan operasional yang baik,” kata Witjaksono.
Karena itu, kata Witjaksono, SNNU memilih menggandeng Kemenaker sebagai mitra dalam menyalurkan pekerja. Maka dari itu, penguatan sumber daya manusia di sektor maritim perlu dipandang sebagai isu ketenagakerjaan.
“Kalau biasanya kita bekerja sama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan, kita mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk melihat sisi yang lain,” kata Witjaksono.