Kemenaker Kerja Sama dengan PT DKI Gelar Job Fair untuk Penyandang Disabilitas
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Pusat Pasar Kerja (Pasker ID) bekerja sama dengan PT Disabilitas Kerja Indonesia (DKI) menggelar job fair pertama bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dari 12 hingga 13 Juli 2022 di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kami, PT DKI, Australian Volunteers, ILO, Pusat Pasar Kerja, yang telah menggelar event yang bertujuan memberikan ruang yang sama kepada penyandang disabilitas terhadap akses kehidupan yang layak melalui pasar kerja,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Anwar mengatakan, pengadaan job fair itu, merupakan bentuk komitmen pemerintah mewujudkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga ditekankan afirmasi kesempatan kerja baik di sektor publik maupun swasta.
Dari sisi kebijakan, kata Anwar, pemerintah membawa isu pasar kerja inklusif ke tingkat forum internasional yakni Employment Working Group (EWG) G20. Dan isu penyandang disabilitas dijadikan salah satu isu prioritas EWG.
“Isu yang kita dorong dalam EWG adalah membuat pasar kerja inklusif yang berlaku kepada siapa saja, utamanya memberikan afirmasi, keberpihakan kepada penyandang disabilitas,” kata Anwar.
Penyelenggaraan job fair khusus penyandang disabilitas, kata Anwar, dapat menjadi pelopor seluruh stakeholders untuk menggelar event serupa. Harapannya, bisa membuka luas peluang bekerja untuk penyandang disabilitas.
“Saya berharap ini adalah awal dan ada banyak lagi bursa kerja yang diselenggarakan bagi penyandang disabilitas,” kata Anwar.
Sementara itu, Kepala Pusat Pasar Kerja Muchamad Yusuf mengatakan, job fair khusus penyandang disabilitas diikuti 6 perusahaan dengan harapan dapat melibatkan 200 pencari kerja. Tujuan job fair ini, membantu pencari kerja penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan jenis disabilitasnya.
“Kemudian dari sisi demand kita juga membantu agar mendapatkan talent-talent yang sesuai kebutuhan perusahaan,” kata Yusuf.