Kementerian BUMN dan Kemenkeu Kaji Cara Kerja BPI Danantara, Ini Alasannya
Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Tujuannya untuk mendalami cara Danantara beroperasi kelak.
Kemudian, kata Menteri BUMN Erick Thohir, sinergitas dengan Kemenkeu dalam rangka memastikan Kementerian BUMN siap melaksanakan penugasan dari pemerintah. “Ini yang kembali mengapa kita perlu kajian, seperti apa daripada keberpihakan pemerintah kepada rakyat, dan memberikan solusi dengan memberikan program-program penugasan yang selama ini kita sudah mulai rapikan,” kata Erick di hadapan anggota Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Erick mengatakan, pihaknya pun meminta Komisi VI untuk menuntaskan revisi Undang-Undang BUMN yang tahapannya sudah ada draf revisi kepada pemerintah. Revisi UU BUMN diperlukan untuk menjadikan Kementerian BUMN sebagai lembaga pemerintah yang tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga bisa berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
“Ini, mekanisme penugasan ini sebenarnya di RUU BUMN salah satunya itu yang dulu. Mungkin nanti teman-teman juga (Komisi VI), para pimpinan dan wakil rakyat bisa bicara lagi mengenai RUU BUMN yang memang sudah ada di DPR dan tuntas, tinggal diserahkan ke pemerintah,” ujar Erick.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendirikan BPI Danantara yang mengemban tugas mengelola kekayaan negara dipisahkan dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor dan digital.
Dalam pernyataannya, Kepala BPI Danantara, Muliaman Hadad mengatakan, merujuk kepada Pasal 33 UUD 1945, salah satu tugas lembaganya ialah membangun fondasi investasi negara yang kuat. Carany dengan mengkonsolidasikan kekayaan negara dipisahkan, sehingga mobilisasi dana dapat lebih optimal dengan tata kelola, transparansi, dan pengelolaan risiko yang prima.
Badan ini diharapkan dapat menarik investasi swasta domestik dan global, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. Keberadaan BPI Danantara diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dengan menarik lebih banyak investasi, baik domestik maupun global. Hal ini sejalan dengan target Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi optimal yang inklusif, merata, dan berkelanjutan serta menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.