Mulai 22 April, GoRide Tidak Layani Penumpang di Sumatera Barat dan Bandung Raya
Pengecekan suhu oleh petugas Gojek/Gojek
Layanan GoRide dari Gojek tidak melayani sementara penumpang di Sumatera Barat dan Bandung Raya mulai Rabu (22/04/2020). Penonaktifan sementara layanan tersebut hingga 5 Mei 2020.
Gojek akan mematuhi keputusan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 30/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19. Daerah-daerah yang mengimplementasikan PSBB Jawa Barat meliputi daerah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
Begitu pula di Sumatera Barat, Gojek akan mematuhi Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 20/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di provinsi Sumatera Barat
“Kami menghormati dan mematuhi keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait penerapan PSBB pada hari ini. Kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19,” kata Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia Nila Marita melalui siaran pers Rabu (22/04/2020).
Sebelum-sebelumnya Gojek sudah menonaktifkan sementara layanan GoRide dan titik penjemputan instan mulai 10 hingga 23 April 2020 di DKI Jakarta. Di Provinsi Jawa Barat, GoRide tidak melayani sementara di Bogor, Bekasi dan Depok mulai 15 hingga 28 April 2020. Adapun di Pekanbaru tidak melayani sejak 17 hingga 30 April 2020. Dan Provinsi Banten tidak melayani dengan GoRide di Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang selama penerapan PSBB pada 18 April-3 Mei 2020