OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial, Semua Portofolio Kepesertaan Beralih ke Sequis Life

0
557

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial. Dalam pengumumannya, OJK menyampaikan sehubungan dengan telah selesainya proses penyelesaian portofolio kepesertaan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial kepada PT Asuransi Jiwa Sequis Life, dengan ini diumumkan bahwa OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial.

Pengumuman yang ditandatangani Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana dan ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2026 disebut bahwa pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial merupakan tindak lanjut dari penghentian kegiatan usaha sebagai bagian rencana aksi PT Asuransi Jiwa Sequis Financial dengan mengalihkan portofolio kepesertaan kepada PT Asuransi Jiwa Sequis Life.

OJK menyatakan dengan dicabutnya izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial, PT Asuransi Jiwa Sequis Financial dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa.

Dalam keterangan resmi Sequis, PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) telah selesai menerima pengalihan portofolio kepesertaan atau polis dari PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial). Penyelesaian ini menandai berakhirnya seluruh tahapan rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Sequis Life dan Sequis Financial secara terstruktur sejak tahun 2024.

Baca Juga :   OJK Perkirakan Penurunan BI Rate dapat Memacu Pertumbuhan Asuransi Properti

Sequis Life menyatakan seluruh hak dan kewajiban pemegang polis Sequis Financial telah sepenuhnya dialihkan dan dikelola oleh Sequis Life sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta di bawah pengawasan OJK.

Keputusan pengalihan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas operasional. Proses pengalihan telah melalui persetujuan OJK dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kehati hatian, serta perlindungan kepentingan pemegang polis.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics