OJK: Obral Janji soal Komisi kepada Agen Asuransi Terkesan Jadi “Pengemis” Premi

0
774
Reporter: Rommy Yudhistira

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku industri asuransi untuk tidak mengobral janji terkait dengan pemberian komisi besar kepada para agen yang memasarkan produk asuransi. Permasalahan tersebut dikhawatirkan akan membawa dampak terhadap keberlangsungan industri asuransi di Indonesia.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Muhammad Ichsanuddin mengatakan, masalah komisi merupakan hal yang tidak terlalu sulit untuk dihadapi. Justru, persoalan kualitas dari kredit itu sendiri yang perlu diutamakan dalam mencari nasabah.

“Satu lagi, terkait masalah perekonomian. Teman-teman dari para pelaku industri asuransi tolong bertobatlah, tolong bertobat, jangan kita selalu bersaing, selalu mengobral. Masalah komisi ini, masalah sepele, tetapi akan membawa dampak apabila kualitas dari kreditnya tidak baik,” kata Ichsan saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Re International Conference di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (29/9).

Persoalan komisi, kata Ichsan, juga dapat membawa dampak terhadap sulitnya perusahaan reasuransi untuk merestorasi kredit asuransi ke luar negeri. Hal tersebut juga dikhawatirkan menjadi persaingan yang berimbas pada pembayaran klaim perusahaan reasuransi.

Baca Juga :   OJK Dalami Keterlibatan Pegawainya dalam Gratifikasi Proses IPO di BEI

“Karena akhir-akhir ini mulai mencuat beberapa perusahaan reasuransi kesulitan untuk membayar klaim. Kemudian perusahaan asuransinya juga main terima saja, seperti apa kualitasnya, rate preminya seperti apa,” kata Ichsan.

Karena itu, kata Ichsan, seluruh pihak untuk bersama-sama menguraikan persoalan tersebut. Apabila suatu masalah dapat diselesaikan melalui kolaborasi, maka bukan hal yang mustahil masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Ide-ide seperti itu yang perlu kita eksplorasi, agar kita memiliki kedudukan yang sama, kita punya bargain, posisi yang bagus, sehingga kita tidak seolah-olah menjadi pengemis premi. Ini yang tidak kita harapkan,” ujar Ichsan.

Ichsan juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku industri asuransi di Tanah Air. Persoalan penetrasi, literasi, dan kondisi ekonomi di tingkat global juga menjadi faktor yang harus dihadapi industri asuransi.

Karena itu, kata Ichsan, perlu adanya kebersamaan yang kuat antara para pelaku industri asuransi, agar masalah yang dihadapi di kemudian hari dapat diatasi sedini mungkin.

“Moga-moga setelah kita lulus dari situasi Covid-19 ini. Mari kita bersama-sama mencoba mengurai satu per satu. Tentunya dengan data yang betul, dengan itikad yang baik, dengan kejujuran. Kalau kita sudah jujur ke depan akan baik,” katanya.

Baca Juga :   OJK Memperpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics