Pemerintah Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran 2026
Tangkapan layar YouTube, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto/Iconomics
Pemerintah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Idulfitri 2026. Pembayaran THR wajib diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun, dan tidak boleh dicicil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah THR yang wajib diberikan perusahaan sebesar 1 bulan upah/gaji, dan bagi pekerja yang kurang dari 12 tahun dapat diberikan secara proporsional.
“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, penerima upah yang tercatat adalah 26,5 juta pekerja, dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp 124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini yang diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” kata Airlangga dalam keterangan resminya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).
Selain THR, kata Airlangga, pemerintah pun meminta perusahaan layanan transportasi daring untuk memberikan bonus hari raya (BHR). Proyeksi BHR yang diberikan pada 2026 senilai Rp 220 miliar untuk 850 ribu mitra penerima.
Berdasarkan pertemuan dengan perusahaan layanan transportasi daring, kata Airlangga, Gojek dan Grab masing-masing menyiapkan Rp 110 miliar untuk jumlah penerima secara keseluruhan 800 ribu mitra. Maxim akan memberikan kepada 51 ribu mitra, dan Indrive sekitar 500 mitra.
“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Terkait dengan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi hingga saat ini mitra pengemudi mengikuti JKK, dan JKM BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga.
Pemerintah, kata Airlangga, akan memberikan bantuan berupa diskon transportasi khusus menjelang Lebaran. Terkait hal itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 911,16 miliar yang berasal dari APBN dan non-APBN.
Lalu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras, dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran bantuan pangan mencapai Rp 14,9 triliun.
“Pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere tanggal 16, 17, 25, 26, 27 Maret 2026,” ujar Airlangga.