
Pesan Sri Mulyani untuk Pengelola Proyek yang Dibiayai SBSN: Jaga Tata Kelola, Jangan Ada Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Iconomics
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian dan Lembaga yang mengelola proyek infrastrktur yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk menjaga kualitas proyek, menjaga tata kelola yang baik dan tidak ada praktik korupsi sehingga infrastrutur yang dihasilkan memberikan manfaat yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. Apalagi sebagai proyek yang didanai oleh instrumen syariah, para pengelola proyek dituntut juga untuk memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar.
“Itu tanggung jawab kita bersama, sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN benar-benar dijaga tata kelolanya, akuntabiltasnya. Dan tentu saya berharap tidak ada korupsi di dalam pelaksanaan proyek,” ujar Sri Mulyani dalam acara Forum Pembiayaan Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, Rabu (20/1).
Pada tahun 2021 ini, sebayak 11 Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan isntrumen SBSN untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek infrastruktur. Jumlah Kementerian/ Lembaga ini terus bertambah dari hanya satu pada tahun 2013 menjadi delapan pada 2020 lalu. Sejak diluncurkan pada 2013 lalu, total pembiayaan infrastrukur yang menggunakan instrumen SBSN mencpai Rp145,84 triliun. “Volume ini tentu akan menyebakan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin siginifikan,” ujar Sri Mulyani.
Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan mengatakan pada tahun 2020, SBSN telah membiayai proyek infrastruktur pada 8 Kementerian/Lembaga dengan nilai Rp27,35 triliun yang terdiri dari 630 proyek dan tersebar di 34 provinsi.
“Dapat kami sampaikan bahwa realisasi proyek SBSN sampai dengan akhir tahun 2020 mencapai 90,96% dari nilai pagu pembiayaan SBSN. Secara umum realisasi proyek SBSN tahun 2020 tersebut cukup memuaskan dan tentunya kami memberikan apresiasi kepada pelasana proyek SBSN atas capaian kinerja di tahun 2020,”ujar Luky.
Namun, ia menambahkan masih banyak hal yang harus terus ditingkatkan dalam pengelolaan kinerja proyek SBSN ini. “Hal yang sudah baik harus dipertahankan, dan hal yang masih kurang kita perbaiki bersama-sama dan tingkatkan,” ujarnya.
Luky mengungkapkan tahun 2021 ini, alokasi proyek infrastruktur yang dibiayai oleh SBSN sebesar Rp27,57 triliun dengan jumlah proyek mencapai 847 proyek yang tersebar di 11 Kementerian/Lembaga dan di 34 provinsi.
Ada pun rincian proyek infrastruktur SBSN pada tahun anggaran 2021 adalah:
- 40 proyek infrastruktur transportasi Darat, Laut, dan Udara pada Kementerian Perhubungan dengan nilai pembiayaan Rp5,66 Trilun.
- 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp10,53 triliun.
- 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR dengan nilai Rp4,23 trillun.
- 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kemeterian Agama dengan nilai Rp382 miliar.
- 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kementrian Agama dengan nilai Rp 2,78 triliun.
- 135 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan nilai Rp200 miliar.
- 3 provek pembangunan taman nasional, 1 pembangunan laboratorium lapangan dan 1 pembangunan SMK Kehutanan di Kementerian LHK senilai Rp181,89 miliar.
- 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kemendikbud senilai Rp1,54 triliun.
- 7 proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp659 miliar.
- 1 proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp90 miliar.
- 61 proyek pembangunan rumah dinas di Kemenhan senilai Rp964 miliar.
- 30 proyek pembangunan rumah dinas di Polri senilai Rp199 miliar.
- 1 proyek pembangunan Bull Treatment Unit di Kementrian Pertanian senilai Rp19,2 miliar.
- 1 proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp124 miliar.
Leave a reply
