Respons Pengaduan ke Komisi  XI DPR RI, AIA: Nasabah Selalu Menjadi Prioritas Kami

0
716

Nasabah dan mantan nasabah perusahaan asuransi PT AIA Financial (AIA) mendatangi Komisi XI DPR RI, Senin (6/12). Bersama nasabah dari dua perusahaan asuransi terkemuka lainnya yaitu Prudential dan Axa Mandiri, para nasabah ini mengadu ke wakil rakyat terkait produk unit link yang ditawarkan tiga perusahaan asuransi ini.

Merespons pengaduan ke lembaga legislatif ini, Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial mengatkakan, AIA menyambut baik adanya diskusi dua arah dan siap mendukung penuh seluruh pihak termasuk regulator dan pemerintah untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat dan kepuasan nasabah terhadap produk dan layanan asuransi jiwa, khususnya unit link.

“Nasabah selalu menjadi prioritas utama kami di AIA. Untuk itu kami selalu memastikan proses penanganan dan penyelesaian keluhan nasabah selalu dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga selalu membuka ruang diskusi dengan nasabah untuk mencapai titik temu,” ujar Rista dalam keterangannya kepada Theiconomics, Selasa (7/12).

AIA, tambah Rista mengimbau kepada nasabah untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi perusahaan agar setiap keluhan dapat ditangani dan tanggapi dengan baik.

Baca Juga :   Generali Indonesia Dorong Penggunaan Fitur RoboARMS

Nasabah juga bisa menyampaikan permasalahannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Ini adalah adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.

“AIA turut berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan transparansi dan profesionalisme perusahaan,” ujar Rista.

AIA merupakan bagian dari AIA Group, perusahaan asuransi jiwa terbesar di Asia Pasifik berdasarkan kapitalisasi pasar yang sudah beroperasi lebih dari 100 tahun. Di Indonesia AIA telah hadir lebih dari 37 tahun melayani lebih dari 1,1 juta nasabah.

Rista mengatakan AIA selalu patuh pada kewajiban pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah. Pada 2020, AIA memiliki jumlah Uang Pertanggungan sebesar Rp686 triliun dan telah membayarkan total klaim dan manfaat polis asuransi termasuk unit link yang jumlah keseluruhannya sudah mencapai sebesar Rp9,2 triliun selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2021.

Baca Juga :   Peroleh 3 Penghargaan, BNI Life Berharap Tingkat Kepercayaan Nasabah Semakin Meningkat

“Sebagai wujud komitmen besar kami di masa pandemi, AIA juga membayarkan klaim khusus terkait Covid-19 lebih dari 210 miliar (data per Juni 2021),” tutupnya.

Leave a reply

Iconomics