Sekitar 5 Ribu Pengembang Belum Selesaikan Sertifikat yang Dikelola BTN, 38 Ribu Debitur Dirugikan

0
14
Reporter: Rommy Yudhistira

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat terkait pembangunan rumah yang dikelola PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Dari jumlah itu, setidaknya ada sekitar 38 ribu debitur BTN yang dirugikan.

Dalam proses kredit, kata Erick, pihaknya telah memberikan waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama. Namun, developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Bahkan, kata Erick, ada beberapa kasus di mana sertifikat justru disalahgunakan developer dan notaris di antaranya menggadaikannya ke pihak lain. Soal itu, BTN untuk membentuk satuan tugas khusus untuk menangani developer dan notaris bermasalah.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah, serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil,” kata Erick dalam keterangan resminya di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1).

Untuk menangani masalah itu, kata Erick, pihaknya mengambil 7 langkah strategis. Pertama, pengelompokan kasus (profiling) dengan menganalisis mendalam terkait sertifikat-sertifikat bermasalah. Kedua, mengawasi secara ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam kasus itu.

Baca Juga :   5 Saran Ombudsman kepada BTN Soal Sertifikat Tanah yang Belum Dipenuhi Developer

Ketiga, lanjut Erick, pihaknya meminta BTN untuk memperketat evaluasi internal terhadap calon mitra dan mitra. Keempat, BTN diusulkan untuk mengelompokkan developer ke beberapa segmen yakni platinum, gold, silver, dan bronze.

“Strategi kelima adalah pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur,” kata Erick.

Keenam, sambung Erick, Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Ketujuh, Kementerian BUMN berencana menempuh jalur hukum sebagai tindakan tegas terhadap developer dan notaris yang terbukti melanggar hukum.

“Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu, tetapi juga membangun sistem yang lebih kuat, dan akuntabel untuk masa depan,” katanya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics