Subsidi Upah untuk Karyawan Terdampak Covid-19 Akan Diawasi Secara Bersama
Pemerintah menargetkan 15,7 juta karyawan swasta yang upahnya di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan subsidi. Karyawan swasta itu juga disebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk melaksanakan program itu senilai Rp 38,7 triliun. Lewat program ini, pemerintah akan memberikan subsidi senilai Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta tersebut hingga akhir 2020.
Pemberian subsidi ini, kata Erick, akan dibagi dalam 2 tahap yaitu September 2020 sebesar Rp 1,2 juta untuk gaji periode September-Oktober dan kemudian sisanya akan disalurkan pada akhir Oktober atau awal November untuk gaji periode November-Desember.
Dalam hal penyaluran distribusi bantuan ini, Erick mengajak asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo untuk sama-sama mengawasinya. “Karena saya yakin, para anggota Kadin ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Kita harapkan percepatan sehingga kapasitas daya beli masyarakat bisa terjaga,” kata Erick saat telekonferensi pers secara daring, di Jakarta, Rabu (2/9).
Erick menuturkan, pihaknya telah memiliki sebanyak 14 juta nomor rekening para individu yang akan menerima bantuan subsidi gaji. Dari 14 juta rekening tersebut, sebanyak 11 juta sudah tervalidasi saat ini dan diperkirakan angka tersebut akan meningkat mencapai 13,8 juta rekening pada pertengahan September 2020 ini.
Selain program subsidi gaji, kata Erick, pemerintah telah menyiapkan berbagai program lain untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN sebesar Rp 697 triliun yang baru terealisasi 27%. Salah satunya dengan memberi bantuan produktif bagi usaha ultra-mikro senilai Rp 2,4 juta.
“Kami dari komite berusaha mengeluarkan program tambahan yang alhamdulillah program ini untuk mempercepat penyerapan. 2 program yang sudah diketahui yang awalnya belum ada di agenda tapi sudah berjalan dengan baik yaitu subsidi gaji Rp 37,8 triliun dan bantuan usaha mikro Rp 28,8 triliun. Jadi ini salah satunya untuk percepatan penyerapan,” kata Erick.
Di luar dari penyerapan anggaran PEN, kata Erick, masing-masing kementerian/lembaga (K/L) juga telah menyiapkan program untuk turut serta dalam membangkitkan kembali perekonomian rakyat, khususnya UMKM. Semisal, Kementerian BUMN telah meluncurkan program PaDi UMKM sebagai platform digital untuk akses pasar dan pembiayaan bagi UMKM terhadap BUMN.
Menurut Erick, saat ini sebesar Rp 4 triliun akan disalurkan melalui program tersebut kepada UMKM. “Program ini saya rasa tidak ada hubungan dengan PEN tapi saya yakin banyak kementerian mendorong program tambahan yang bisa menjadi stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat,” katanya.