Tanggapi Konsumen, Lippo Sebut Penyerahan Unit Proyek Meikarta Bertahap Hingga 2027

0
761

Lama tak terdengar, proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat kembali dibicarakan. Sejumlah konsumen yang belum mendapatkan haknya demo ke DPR RI hingga bersurat ke Presiden Joko Widodo. Bursa Efek Indonesia pun meminta PT Lippo Cikarang Tbk memberikan penjelasan terkait tuntutan konsumen ini. PT Lippo Cikarang Tbk menyebut penyerahan unit dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021 lalu hingga tahun 2027.

Proyek Meikarta dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dimana PT Lippo Cikarang Tbk memiliki investasi yang besar di perusahaan tersebut. Veronika Sitepu, Sekretaris Perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan pihak MSU terkait tuntutan konsumen Meikarta tersebut.

“Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari PT MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada tanggal 26 Juli 2021 (Putusan Homologasi). PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli),” jelas Veronika melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (10/12).

Baca Juga :   Wakil Ketua DPR Minta Komisi VI Seriusi Masalah Proyek Meikarta

Menurutnya, PT MSU sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi ini kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit, dimana pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu. Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata namun pengadilan tetap memutuskan bahwa Putusan Homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak.

“Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027,” beber Veronika.

Disebutkan bahwa PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi. Hingga saat ini, sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade.

“Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics