Telkom Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Pencapaian TKDN

Ilustrasi/Bisnis.com
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) untuk memverifikasi pencapaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) belanja modal dan belanja operasional pada 2020. Inisiatif tersebut merupakan bentuk komitmen Telkom Group dalam menyukseskan program peningkatanTKDN yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Ketua Satuan Tugas TKDN Telkom Group M. Riza Sutjipto mengatakan, Verifikasi pencapaian TKDN ini merupakan kegiatan akhir sebelum melakukan pelaporan kepada kementerian terkait guna mendapatkan validasi dari surveyor independen atas penilaian mandiri yang dilakukan sebelumnya oleh pihak internal. Rencananya PT Surveyor Indonesia akan melakukan post audit terhadap lebih dari 15 ribu kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan kesimpulan yang solid dari penyerapan porsi TKDN tersebut.
Langkah kolaborasi ini, kata Riza, sebagai keseriusan Telkom dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan Telkom Group. Program P3DN menjadi perhatian utama pemerintah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta Peraturan Menteri Perindustrian No 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN, di mana setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN diwajibkan dan diharapkan secara proaktif membentuk Tim P3DN.
“Menindaklanjuti peraturan tersebut, Telkom telah membentuk Satuan Tugas TKDN sebagai Tim P3DN Telkom yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN, meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN berikut teknis pengimplementasiannya dalam operasi perusahaan melalui pelatihan, menyempurnakan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait lainnya, serta menyusun guidance akselerasi dan membuat laporan implementasi TKDN secara mandiri. Kehadiran PT Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN Telkom menjadi sangat penting dan menjadi tafsiran final terhadap keakuratan besaran capaian TKDN yang dilakukan secara mandiri,” kata Riza dalam keterangan resminya, Kamis (25/3).
Riza menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi, guna mendapatkan arahan yang tepat dalam mengimplementasikan dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Telkom Group.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN secara mandiri, Telkom Group mencatat penyerapan sekitar 41,6% dari belanja modal dan 92% dari belanja operasional 2020. Belanja modal Telkom didominasi penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasinya, baik untuk pelanggan retail, bisnis maupun wholesale. Teknologi fiber optic memang menjadi infrastruktur utama yang digunakan untuk memberikan layanan IndiHome, sebagai layanan Broadband FTTH Telkom.
Ke depannya, Telkom mendorong alih teknologi perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE) dari para technology owner untuk dapat dilakukan oleh industri lokal sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan importasi, penguatan struktur industri manufaktur nasional dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Leave a reply
