UUS OCBC Catat Lompatan Jumlah Nasabah Tabungan Emas di Tahun 2025
Kantor Cabang UUS - OCBC Tower Jakarta/Dok. OCBC
Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC menyampaikan perkembangan bisnisnya sepanjang tahun 2025. UUS OCBC mencatat kenaikan total aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam periode tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat. Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27% secara tahunan (YoY) menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20% YoY menjadi Rp13,2 triliun,” kata Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana dalam keterangannya.
UUS OCBC juga mencatat pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun, di mana mayoritas dana yang disalurkan digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB, yang mencakup 52% dari total pembiayaan, sementara 48% lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Sepanjang 2025, UUS OCBC mencatat total penyaluran dana kebajikan sepanjang 2025 mencapai Rp2,59 miliar. Dana Zakat atas bagi hasil nasabah dan Zakat digital melalui OCBC Mobile Tahun 2025 tercatat sebesar Rp280.914.411.
Tabungan Emas juga mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Desember 2025, jumlah nasabah tabungan emas tumbuh sebesar 223% YoY. Sedangkan dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola juga mengalami peningkatan menjadi 771,2 kg atau tumbuh 506% YoY.
UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile. Nasabah dapat memilih frekuensi investasi yang fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai dengan kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.