Astra Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Berbasis Syariah
PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan Asya Group Berkah Proteksi yang merupakan produk asuransi jiwa dan kecelakaan kumpulan berbasis syariah. Peluncuran produk tersebut bertujuan sebagai solusi atas kendala biaya asuransi yang sering dinilai besar dengan masa kepesertaan yang panjang.
Direktur Bisnis Astra Life Alkaf Ghozali mengatakan, Asya Group Berkah Proteksi memberikan berbagai perlindungan asuransi bagi peserta dari suatu badan usaha, organisasi, atau peserta kumpulan lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
“Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memiliki misi untuk membawa ketenangan pikiran dan membangun masa depan yang sejahtera ke jutaan masyarakat Indonesia,” kata Alkaf dalam acara media gathering di Penang Bistro, Jakarta, Selasa (26/3) kemarin.
Dari sisi manfaat, kata Alkaf, Asya Group Berkah Proteksi tersedia mulai dari Rp 5 juta per pemegang polis dengan jumlah santunan asuransi yang besarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Adapun masa kepesertaan tersedia dalam berbagai pilihan mulai dari 1 bulan hingga 1 tahun.
Untuk persyaratannya, kata Alkaf, produk asuransi Astra Life dapat diikuti dengan minimal jumlah peserta sebanyak 5 orang, dan berusia maksimal 69 tahun. Lalu, ada beragam pilihan manfaat seperti manfaat meninggal dunia, manfaat meninggal dunia karena sebab alami, manfaat meninggal dunia karena kecelakaan, dan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas dengan 100% santunan asuransi yang dibayarkan apabila peserta asuransi tutup usia.
Selain itu, kata Alkaf, pihaknya pun memiliki berbagai jenis asuransi tambahan untuk memperluas risiko dari peserta yang diasuransikan. Juga bisa memilih asuransi tambahan dengan manfaat biaya perawatan karena kecelakaan. Maksimum 10% atau 20% dari santunan asuransi manfaat meninggal dunia karena kecelakaan atau kecelakaan lalu lintas sesuai manfaat yang dipilih.
Masih kata Alkaf, sebagai wujud komitmen dalam memastikan aspek perlindungan dan keamanan nasabah, Asya Group Berkah Proteksi juga sudah memenuhi syarat dan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Hal ini sejalan dengan komitmen Astra Life untuk konsisten menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tetap mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Alkaf.