Blibli Berencana Tambah 5 Gerai Toko Retail Fisik hingga Akhir Tahun Ini

Blibli kenalkan gerai Hello Store sebagai toko retail fisik resmi produk Apple/Iconomics
PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) berencana menambah 5 gerai toko retail fisik hingga akhir 2024. Jaringan toko retail fisik dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja daring dan luring yang terintegrasi, sehingga mudah dijangkau bagi pelanggan.
Director of Retail Operations global Teknologi Niaga Blibli Alvin Harirahardjo mengatakan, penambahan toko retail tersebut dilakukan sebagai bentuk strategi ekspansi yang dilakukan perusahaan. “Jadi kita ekspansi kemungkinan sekitar, kira-kira 5 (gerai). Mudah-mudahan kejadian. Kita tetap ekspansi,” kata Alvin saat ditemui di Hello Store, FX Sudirman, Jakarta, Selasa (27/8).
Dalam kesempatan itu, Alvin turut menjelaskan keuntungan yang bisa diperoleh pelanggan apabila membeli produk Apple dengan stiker Blibli di kemasannya. Sebagai Apple authorised reseller di Indonesia, Blibli memberikan perlindungan lengkap selama 12 bulan gratis untuk setiap produk Apple yang dibeli dengan stiker Blibli.
Alvin menyebutkan, perlindungan ekstra yang diberikan turut mencakup berbagai situasi tidak terduga seperti kerusakan terkena atau masuk cairan, kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran, ledakan, kerusuhan, hingga huru-hara. Bahkan, Blibli memberikan perlindungan dari perampokan, dengan syarat pelanggan dapat menyertai surat keterangan hilang dari polisi, dan bukti tindak kejadian tersebut.
“Demi ketenangan dan kenyamanan setiap pelanggan, Blibli berkomitmen memberikan lebih banyak nilai tambah bagi pecinta produk Apple. Salah satunya melalui perlindungan ekstra dan lengkap gratis selama 12 bulan yang muda didapat hanya dengan membeli produk-produk resmi Apple terkini dengan stiker Blibli,” kata Alvin.
Untuk mengaktifkan perlindungan tersebut, kata Alvin, pelanggan bisa mengaktivasi layanan asuransi peralatan elektronik dengan scan barcode yang terdapat di samping atau sisi kemasan. Aktivasi layanan dapat dilakukan dengan maksimal waktu 30 hari sejak pembelian.
Dalam prosesnya, kata Alvin, pelanggan hanya perlu memasukkan nomor IMEI yang terdapat di kemasan, kemudian secara otomatis nama atau jenis barang akan muncul. Setelah itu, pelanggan bisa memasukan nama sesuai KTP, nomor handphone, email, dan tanggal transaksi, berikut dengan bukti pembayaran.