Hutama Karya Tegaskan Implementasi KIP untuk Memperkuat Reputasi dan Kinerja BUMN Konstruksi

0
73

Komitmen menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik (KIP) oleh badan publik menjadi salah satu poin penting.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menekankan mandat KIP untuk mengawal konsistensi penerapan keterbukaan informasi lintas badan publik dan mendorong sinergi kebijakan serta praktik implementasi berbasis data agar respons badan publik selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Donny, keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi kewajiban badan publik untuk memenuhinya sesuai prosedur yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi badan publik memperkuat kapasitas badan publik dalam mengelola informasi semakin diperkuat sehingga dapat dijalankan secara profesional, inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail menjelaskan pentingnya penguatan kesadaran badan publik serta pengawalan kualitas implementasi UU KIP melalui standar layanan, klasifikasi informasi, dan optimalisasi kanal akses agar informasi lebih transparan, akurat, dan mudah ditelusuri.

Sementara itu, Group Head Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dr. Ilham Soetansah, S.H., M.M, memaparkan risiko pidana maupun perdata terkait kepatuhan UU KIP, sekaligus menekankan mitigasi melalui dokumentasi prosedural, audit kepatuhan, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.

Baca Juga :   Pesan Dirut Pertamina untuk Rektor Baru Universitas Pertamina

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang baik.

“Keterbukaan terhadap informasi merupakan pilar tata kelola dan budaya kerja yang menopang reputasi, kepercayaan, dan keberlanjutan. Disini, Hutama Karya juga berperan sebagai BUMN konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur strategis nasional sehingga diperlukan layanan informasi yang terstandar, responsif, dan terdokumentasi rapi sebagai wadah pengawasan masyarakat,” kata Adjib dalam keterangannya.

Hutama Karya menegaskan bahwa pihaknya menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan, dengan prioritas pada literasi internal, penyempurnaan SOP PPID, serta publikasi proaktif informasi berkala agar asimetri informasi berkurang dan akseptansi publik terhadap program strategis meningkat.

Sinergi antara Komisi Informasi Pusat dan Hutama Karya diharapkan mempercepat standardisasi praktik keterbukaan informasi di lingkungan BUMN, sekaligus memperkuat akuntabilitas proyek infrastruktur nasional dan menumbuhkan kepercayaan publik sebagai modal penting dalam tata kelola yang transparan dan responsif.

“Hutama Karya akan terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai komitmen jangka panjang untuk memperkuat reputasi dan kinerja BUMN konstruksi,” kata Adjib.

Leave a reply

Iconomics