Kemenperin: Pegadaian Masuk Kategori “Matang” untuk Standar Industry 4.0
PT Pegadaian (Persero) telah memperoleh sertifikat Hasil Asesmen INDI 4.0/Dok. Pegadaian
PT Pegadaian (Persero) telah memperoleh sertifikat Hasil Asesmen INDI 4.0 yang diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi kepada Diretur Utama Pegadaian Kuswiyoto pada 1 April 2021.
Doddy mengatakan terdapat 5 pilar yang menjadi indikator penilaian dalam asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index yakni Manajemen dan Organisasi, Orang dan Budaya, Produk dan Layanan, Teknologi, serta Operasi Perusahaan.
“Saya juga mengucapkan selamat karena Pegadaian telah menunjukkan bukti bahwa perusahaan ini termasuk kategori ‘MATANG’ untuk standar Industry 4.0,” kata Doddy dalam siaran pers tertulis.
Ia mengatakan Pegadaian saat ini telah mengimplementasikan teknologi informasi di semua aspek. Seluruh jajaran manajemen puncak memberikan dukungan penuh terhadap transformasi digital yang dilakukan, di sisi lain para karyawan mempunyai budaya kerja yang baik dalam mendukung program-program manajemen.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto meyakini bahwa hanya perusahaan yang adaptif terhadap perubahanlah yang akan mampu bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan. Oleh karena itu kami konsisten melakukan berbagai inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Selain menerima sertifikat hasil asesmen INDI 4.0 pada peringatan HUT ke-120 lalu, Pegadaian juga telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian kerja sama kedua pihak meliputi optimalisasi penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui produk Gadai dan fasilitas Gadai Peduli.
Dengan kerja sama ini diharapkan kedua pihak dapat mengoptimalkan penyetoran dan pengelolaan dana BPJS lebih baik lagi sehingga makin bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Peserta juga semakin mudah melakukan pembayaran melalui outlet Pegadaian, agen, bahkan aplikasi Pegadaian Digital.