
Pegadaian Berikan Hadiah Rumah Senilai Rp1,25 Miliar

Hadiah Grand Prize dari Pegadaian untuk nasabah/Dok, Pegadaian
PT Pegadaian resmi menyerahkan hadiah utama Pengundian Grand Prize Badai Emas berupa satu unit rumah senilai Rp1,25 miliar kepada nasabah asal Telanaipura Kota Jambi. Hadiah grand prize diserahkan langsung oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo dan terima secara simbolis oleh nasabah bernama Delismar beserta suami.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo menyampaikan, program Badai Emas ini merupakan bentuk apresiasi Pegadaian kepada nasabah loyal yang setia menggunakan produk dan layanan Pegadaian.
“Mewakili Manajemen dan seluruh Insan Pegadaian, saya mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Delismar, atas kepercayaan dan loyalitas dalam menggunakan produk dan layanan Pegadaian selama ini. Semoga hadiah yang diterima dapat memberikan manfaat kedepannya,” kata Harianto dalam siaran pers tertulis.
Program pengundian grand prize badai emas Pegadaian, diikuti lebih dari 5,6 juta nasabah dan lebih dari 800 juta kupon yang diundi. Program apreasiasi kepada nasabah ini diikuti oleh nasabah yang bertransaksi di outlet, agen, maupun aplikasi Pegadaian Digital.
Harianto menambahkan Program Badai Emas merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Pegadaian. Melalui program ini diharapkan masyarakat setia menggunakan produk dan layanan Pegadaian sebagai solusi keuangan mereka. Selain masalah keuangan teratasi, masyarakat juga mempunyai kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah.
Walikota Jambi H Syarif Fasha mengatakan bahwa Pegadaian sebagai salah satu lembaga jasa keuangan yang diminati di masa pandemi. Selain dengan penyediaan produk dan layanan, Pegadian juga memainkan perannya melalui tanggung jawab sosial atau CSR, yang bisa bersinergi dengan Pemkot karena pemerintah memiliki skema khusus untuk program ini.
Leave a reply
