Ketua OJK: Ada 2.100 Startup Teknologi di Indonesia

0
144

Seiring dengan perkembangan teknologi, perusahaan rintisan (startup) pun berkembang pesat. Tidak hanya financial technology (fintech), tetapi juga di sektor lain seperti agritech, edutech, healthtech, property-tech dan  e-commerce.

Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kedepan diperkirakan masih akan muncul berbagai ‘tech-tech’ yang lain yang tentunya akan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan dengan biaya yang murah.

“Dapat kami sampaikan Bapak Presiden, hingga saat ini telah terdapat 2.100 startup di Indonesia dimana sampai dengan September 2021 terdapat 7 unicorn dan 2 dekacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari kebijakan otoritas, bukan hanya OJK tetapi seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip yang kita sebut light touch and safe harbour. Kebijakan kita bukan kebijakan yang membatasi tetapi mendorong, sangat mendukung hadirnya digital ini karena masyarakat mendapatkan manfaat paling besar,” ujar Wimboh Santoso di hadapan Presiden Joko Widodo dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2921, Senin (11/10).

Terutama untuk sektor jasa keuangan, OJK tambah Wimboh, memiliki peran strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi.

Baca Juga :   Awal Tahun, OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan untuk terus selalu relevan dari masa ke masa dan responsif dengan perkembangan teknologi sehingga mampu memberikan nilai tambah di masyarakat untuk menciptakan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan membawa seluruh lapisan masyarakat ke dalam jasa keuangan (financial inclusion).

OJK, kata Wimboh juga bekerja sama dengan negara-negara lain yang mempunyai kewenangan di dalam mengatur sektor keuangan seperti Monetary Authority of Singapore, Securities Commission Malaysia, Bank of Thailand dan Bank of Pilipinas agar mempunyai derap langkah yang sama sehingga tidak ada regulatory arbitrage antara negara.

“Kami juga mendapat dukungan dari World Bank dan Asian Development Bank yang telah membantu kita dalam mengembangkan berbagai kebijakan ini agar relevan dan sejalan dengan kebijakan-kebijakan secara global,” ujar Wimboh.

Dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, Wimboh mengatakan ada dua fokus OJK. Pertama, mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka pelayanan produk kepada masyarakat yang efisien kompetif.

Kedua, memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang undbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat masuk dalam ekosistem digital.

Baca Juga :   Kepercayaan Nasabah Modal Utama bagi Sebuah Perusahaan Asuransi

“Kami berharap berbagai kebijakan ini juga dapat dinikmati bukan saja sektor keuangan tetapi oleh pengguna sektor keuangan maupun pemerintah,” ujar Wimboh.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics