PGN Teken LoA sebagai Bentuk Kontribusi Pemulihan Ekonomi Nasional
Ilustrasi/pasardana
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen menjadi bagian dari solusi mempercepat pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen 91K/2020. Karena itu, PGN melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap ke-4 dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual pada Kamis (30/7) lalu.
“Puji syukur secara keseluruhan dokumen LoA untuk implementasi Kepmen ESDM 91.K/ 2020 bagi sektor kelistrikan sudah selesai ditandatangani. Penandatanganan hari ini, melengkapi LoA yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan PHE WK Jambi Merang,” kata Direktur Komersial PGN Faris Aziz dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut memberikan ruang lebih kepada industri tertentu dan sektor kelistrikan untuk menikmati harga gas yang lebih murah dan membantu efisiensi penggunaan energi di proses produksi.
“Kami upayakan proses pembahasan dan kesepakatan LoA yang masih tersisa dalam progress untuk volume pasokan gas yang sudah tertera di Kepmen ESDM 89.K/2020 dapat segera diselesaikan, agar penerapan Kepmen ESDM 89K/2020 kepada pelanggan dapat berjalan penuh untuk peningkatan daya saing industri dan peningkatan jumlah tenaga kerja,” tambah Faris.
Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan, implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dan Kepmen ESDM 91K/ 2020 menjadi optimisme bagi perusahaan untuk andil membantu pemerintah memulihkan perekonomian nasional yang terpukul karena pandemi Covid-19.
“Kami melihat beberapa pelanggan yang sudah menikmati implementasi harga gas US$ 6/MMBTU dalam laporan kinerja Semester I/2020 ini, terlihat tumbuh cukup positif. Semoga hal ini terus berlanjut dan peningkatan volume gas bumi di sektor hilir dapat terwujud, termasuk secara nyata kebijakan harga gas US$ 6/ MMBTU dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas produksi, menumbuhkan lapangan kerja dan ujungnya mengangkat perekonomian nasional,” kata Suko.
PGN berkomitmen menempatkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan gas bumi untuk industri sebagai prioritas agar petumbuhan industri dalam negeri di wilayah-wilayah baru, sehingga memberikan keuntungan bagi negara. Sedangkan, Kepmen ESDM 91.K/ 2020 juga memberikan stimulus untuk mewujudkan program pemerataan akses listrik dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Kami berharap, melalui penugasan harga khusus untuk industri tertentu dan pembangkit listrik menjadi kontribusi PGN dalam menciptakan multiplier effect bagi ekonomi nasional. Secara kontinyu, PGN akan terus mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi ke seluruh pelosok negeri dan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar harapan tersebut dapat terealisasi untuk melayani Indonesia,” kata Suko.
Berikut ini rincian dokumen LoA antara PGN Grup dengan mitra produsen hulu yang sudah ditandatangani:
1. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak SSWJ dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 355 BBTUD.
2. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 18 BBTUD.
3. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM 91K/ 2020, dengan volume 33 BBTUD.
4. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 6,3 BBTUD.
5. LoA antara Minarak Brantas Gas Inc dan PT Pertagas Niaga & PGN untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 2,5 BBTUD.
Dengan demikian, PGN Grup telah menandatangani 14 dokumen LoA untuk Kepmen ESDM 89.K/2020. Total LoA yang harus ditandatangani oleh PGN Grup adalah 17 LoA, 14 LoA dengan PGN dan 3 LoA dengan Pertagas Grup. Masih ada 3 perjanjian LoA yang belum ditandatangani dan akan dikoordinasikan secara intensif agar dapat diselesaikan.