Dukung Pengembangan Finansial Digital, OJK Bikin Roadmap dan Action Plan 2020-2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pentingnya transformasi digital pada sektor finansial, serta peran sektor teknologi finansial (fintech) sebagai gamechanger. Itu semua untuk memudahkan proses pinjaman, mendorong dunia usaha untuk beradaptasi pada kenormalan baru dan mempercepat transformasi digital.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, ada 2 alasan penting mengapa percepatan transformasi digital di sektor keuangan dibutuhkan. Pertama, industri dan masyarakat semakin membutuhkan layanan atau produk finansial berbasis teknologi, terutama dalam era pandemi saat ini.
Kedua, untuk mempercepat penyaluran stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada UMKM dan sektor informal untuk memulihkan kembali perekonomian nasional.
“Dengan kemampuan akses keuangan dan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah melalui teknologi, diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” kata Nurhaida saat memberi sambutan pada acara OJK Virtual Innovation Day secara daring, Senin (24/8).
Menurut Nurhaida, saat ini semakin dibutuhkan perkembangan dan inovasi dari teknologi finansial untuk menghadapi krisis dan mempercepat pemulihan ekonomi. OJK siap menangkap momentum dengan menghadirkan roadmap dan action plan terkait digital finance innovation untuk periode 2020 hingga 2024. Roadmap ini akan fokus pada pengembangan suatu ekosistem keuangan digital yang komprehensif, kompetitif, resilien, dan cocok untuk masa depan.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, kata Nurhaida, roadmap ini akan melingkupi 6 aspek, yaitu percepatan, regulasi dan pengawasan, penelitian, kolaborasi serta talenta dan perlindungan konsumen.
“Inilah yang akan menjadi tulang punggung pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia,” katanya.