Ini Realisasi Penyaluran Kredit di Bank Himbara Setelah Penempatan Dana Pemerintah
Empat bank milik negara yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN mendapatkan amunisi untuk menyalurkan kredit lebih agresif setelah mendapat penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun pada Juni lalu. Hingga 14 Agustus lalu, masing-masing bank plat merah tersebut sudah menyalurkan kredit ke berbagai segmen bisnis dengan jumlah lebih dari dana yang ditempatkan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Bank Mandiri yang mendapatkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp10 triliun, sudah merealisasikan penyaluran kredit sebanyak Rp27,63 triliun dari target Rp30 triliun. Rinciannya, penyaluran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM sebesar Rp 6,7 triliun, kemudian kredit untuk UKM terealisasi sekitar Rp3 triliun dan untuk korporasi sebesar Rp17,6 triliun.
“BRI dari Rp10 triliun, targetnya mencapai Rp60 triliun, dan sekarang realisasinya Rp35,78 triliun,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Dengar Penapat dengan Komisi XI DPRI RI, Senin (24/8).
Ada pun rincian penyaluran kredit untuk BRI tersebut adalah sebanyak Rp26 triliun untuk KUR usaha mikro, sebanyak Rp8,9 triliun untuk usaha kecil dan Rp780 miliar untuk usaha menengah.
Kemudian, BNI yang mendapatkan penempatan dana Rp5 triliun, ditargetkan akan menyalurkan kredit sebesar Rp15 triliun. “Realisasinya sampai dengan 14 Agustus kemarin Rp10,65 triliun, untuk usaha kecil Rp 5,76 triliun , menengah Rp320 miliar dan korporasi Rp4,57 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dan, BTN mendapatkan penempatan dana pemeritah sebesar Rp5 triliun dan target penyaluran kredit sebesar Rp15 triliun. Realisasi penyaluran kredit BTN sudah mencapai Rp5,4 triliun. Rinciannya, KPR subsidi Rp1,9 triliun, KPR non subsidi Rp1,83 triliun dan kredit korporasi sebesar Rp1,6 triliun.
Ada pun dasar hukum penempatan dana pemerinta ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan penempatan uang negara pada bank umum ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang mengalami kelesuhan hingga titik terendah pada kuartal kedua ini. Diharapkan pada kuartal ketiga dan keempat ekonomi kembali pulih seiring dengan kembali adanya aktivitas ekonomi secara bertahap.
Selain untuk Himbara, pemerintah juga sudah menempatkan dana sebesar Rp11,5 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank Himbara yang mendapatkan penempatan dana pemerintah ini memiliki kewajiban menyalurkan kredit minimal sebesar 3 kali lipat dari jumlah dana yang ditempatkan dan 2 kali lipat untuk BPD.