OJK Nilai Fintech Terhambat karena Rendahnya Inklusi Keuangan Indonesia

0
248
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital OJK Sukarela Batunanggar/The Iconomics

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada 4 tantangan besar yang menghambat perkembangan finansial. Salah satunya adalah rendahnya inklusi keuangan di Indonesia.

Deputi Komisioner Institute dan Keuangan Digital OJK Sukarela Batunanggar mengatakan, 54 juta masyarakat Indonesia belum terjangkau bank sehingga tidak memiliki akun bank. Karena itu, OJK menargetkan 75% masyarakat bisa terinklusi pada tahun ini.

“Kemudian ada gap yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi finansial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” kata Sukarela saat memberi sambutan pada acara OJK Virtual Innovation Day secara daring, Senin (24/8).

Sukarela menuturkan, rendahnya literasi finansial digital menjadi sorotan. Musababnya, pengguna internet di Indonesia yang mencapai 52,8% dan 34% memahami channel digital, hanya 8,3% merupakan pengguna channel digital. Pun demikian dengan rendahnya sumber daya manusia untuk fintech dan startup.

Berdasarkan data Bank Dunia, 60% responden setuju adanya kekurangan sumber daya dalam fintech, dan 58% menemukan adanya sumber daya yang tidak cukup memenuhi kriteria mereka. Untuk itu, kata Sukarela, OJK merespons tantangan tersebut dengan 3 cara: menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, mengembangkan kapasitas finansial, dan mengembangkan industri finansial.

Baca Juga :   OJK Nilai Industri Pembiayaan Akan Lesu karena Virus Corona

Regulasi yang seimbang, kata Sukarela, berfungsi untuk stabilitas finansial, perlindungan konsumen, pertumbuhan yang terakselerasi, dan pengembangan inovasi finansial.

“Pengembangan dalam industri keuangan meliputi inovasi finansial, perlindungan konsumen, market conduct, dan people empowerment. Membangun kapasitas finansial meliputi akses finansial untuk masyarakat, literasi finansial, dan membangun jiwa entrepreneurship,” katanya.

Teknologi finansial (fintech) menjadi primadona di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, fintech diharapkan menjadi salah satu pilar dalam pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19 berlalu.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics