PP Teken Proyek Senilai Rp 1,9 T untuk Bangun Kompleks Yudikatif di IKN
PT PP (Persero) Tbk menandatangani proyek senilai Rp 1,9 triliun untuk membangun jalan kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek strategis itu dilaksanakan dengan skema joint operationĀ (JO), dengan peran PP sebesar 25%.
Corporate Secretary PP Joko Raharjo menjelaskan, masa pelaksanaan proyek dilakukan selama 793 hari, terhitung mulai 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027. Kemudian, dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama 1 tahun.
Proyek itu, kata Joko, terdiri atas beberapa ruas, yakni ruas 36, ruas 16 dan 2, ruas 17, ruas botanical, ruas gerbang barat, dan pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
āInfrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,ā kata Joko dalam keterangan resminya pada Senin (3/11).
Keterlibatan PP dalam proyek itu, kata Joko, merupakan bentuk kontribusi nyata perseroan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Proyek itu akan menjadi bagian dari upaya PP dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
āPT PP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsipĀ green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN,” ujar Joko.
Berpengalaman menangani proyek strategis nasional dan internasional, kata Joko, PP menegaskan posisinya sebagai kontraktor nasional yang membawa standar baru dalam pembangunan hijau, dan berteknologi tinggi.
āKehadiran PT PP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan,ā tutur Joko.