Pupuk Indonesia Tanda Tangani Kerja Sama Perjanjian Studi Ekosistem Green Hydrogen dan Ammonia dengan PLN

0
183
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Pupuk Indonesia (Persero) tanda tangani kerja sama perjanjian dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN soal studi pengembangan bersama ekosistem green hydrogen dan green ammonia terintegrasi di kawasan industri PT Pupuk Kujang. Proses kerja sama tersebut dilakukan seiring dengan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB atau COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, Minggu (3/12) kemarin.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya berupaya menjadi industri pupuk dan petrokimia global yang terintegrasi. Dengan kapasitas produksinya, Pupuk Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam industri tersebut.

“Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi global player pada industri green ammonia, terlebih dengan posisi strategis Indonesia yang dapat menjadi hub green hydrogen dan green ammonia,” kata Rahmat dalam keterangannya pada Senin (4/12).

Kerja sama tersebut, kata Rahmad, merupakan upaya untuk memperluas pengembangan ekosistem green hydrogen dan green ammonia di Indonesia. Di sisi lain, melalui kerja sama itu, Pupuk Indonesia berupaya untuk mengimplementasikan prinsip environmental, social, and governance (ESG) di perusahaan.

Baca Juga :   Menteri Erick Minta Bank BUMN Turunkan Bunga

Menurut Rahmad, pengembangan green hydrogen dan green ammonia menjadi semakin relevan, karena kebutuhan clean ammonia untuk energi diprediksi akan meningkat secara signifikan. Selain itu, keberadaan green ammonia juga bisa mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk.

Secara teknis, kata Rahmad, studi pengembangan green hydrogen dan green ammonia bersama PLN akan dilakukan melalui 2 tahap. Pertama, studi yang mencakup produksi green hydrogen pada fasilitas produksi milik PLN. Setelah itu, green hydrogen akan didistribusikan ke fasilitas pabrik green ammonia di kawasan industri Pupuk Kujang.

Kemudian, green hydrogen akan dikonversi menjadi green ammonia di fasilitas produksi Pupuk Kujang. Selanjutnya, didistribusikan kembali ke fasilitas penyimpanan green ammonia di pembangikit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN untuk dijadikan bahan bakar co-firing.

Tahap kedua, lanjut Rahmad, berkaitan dengan fasilitas green hydrogen di lokasi fasilitas produksi green ammonia di Pupuk Kujang yang didukung PLN dengan layanan renewable energy certificate (REC). Pelaksanaan konversi green hydrogen menjadi green ammonia menggunakan fasilitas produksi green ammonia Pupuk Kujang. Pemanfaatan green ammonia digunakan untuk kepentingan co-firing PLTU milik PLN dan memenuhi kebutuhan ekspor.

Leave a reply

Iconomics