WSBP Dapat Kontrak Rp 41,56 M untuk Pembangunan Tanggul Pengamanan Pantai

Suplai produk untuk proyek pengamanan pantai di kawasan Teluk Jakarta, yang dibangun di PIK/Dokumentasi WSBP
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh nilai kontrak Rp 41,56 miliar untuk proyek pembangunan tanggul pengamanan pantai (NCICD) fase A lokasi 1 paket 2 di Jakarta Utara. Proyek itu diketahui milik Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Jakarta.
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, pihaknya mendapat kepercayaan untuk memasok spun pile diameter 1.200 dengan aksesoris CT joint dengan total 324 batang. Seluruh spun pile diproduksi di precast plant WSBP Karawang, dan di tempat lainnya.
Fandy menyebutkan, WSBP menggunakan truk trailer sliding untuk mengirimkan produk ke lokasi proyek. Untuk saat ini, progres produksi telah mencapai 16,97% dan 2 batang spun pile pertama telah dikirim pada Desember lalu.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan produk berkualitas tinggi yang dengan dukungan layanan yang andal. Dengan penyelesaian tepat waktu, kami yakin dapat mempertahankan dan memperkuat kepercayaan pelanggan untuk proyek-proyek di masa mendatang,” kata Fandy dalam keterangan resminya pada Sabtu (11/1).
Dengan keberlanjutan proyek NCICD itu, kata Fandy, WSBP siap merespons potensi itu, dan terus memperbesar kontribusi perusahaan bagi pembangunan infrastruktur nasional. Proyek pembangunan tanggul pengaman pantai itu berperan penting dalam melindungi kawasan pesisir Jakarta Utara dari risiko abrasi dan banjir.
Dengan keterlibatan WSBP, kata Fandy, tanggul tersebut diharapkan mampu memperkuat infrastruktur penahan air, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur dalam negeri. Ini juga sebagai penegasan komitmen WSBP menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan manajemen risiko yang ketat, dan inovasi berkelanjutan.
“Kepercayaan yang diberikan pelanggan melalui proyek ini merupakan bukti nyata atas kualitas dan keandalan produk serta layanan WSBP,” katanya.
Leave a reply
