Antam Lakukan Jual Beli Saham Bersyarat dengan HKCBL untuk Feni Haltim

0
611

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akan mengalihkan kepemilikan saham PT Feni Haltim (PT FHT) kepada Hong Kong CBL Limited (HKCBL), anak perusahaan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL).

Anak usaha Antam, PT International Mineral Capital (PT IMC) dan HKCBL menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) pada 4 Mei 2023 atas pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT FHT untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem EV Battery (Electric Vehicle Battery) terintegrasi, serta perluasan dan/atau pembangunan pelabuhan dan infrastruktur lainnya termasuk di dalamnya pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace sebanyak 4 line produksi guna mewujudkan pengembangan ekosistem EV Battery di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dalam keterangan resmi, manajemen Antam menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan milestone Perusahaan atas upaya pengembangan EV Battery yang sedang dilakukan. CBL secara grup sebagai calon mitra kerja strategis Antam, memiliki portofolio untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri nikel, serta dapat memberikan kepastian pemenuhan tenant di Kawasan Industri PT FHT sehingga diharapkan akan bisa memberikan iklim investasi yang menjanjikan bagi Indonesia. Adanya CSPA ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pengembangan EV Battery yang sedang dilakukan di Indonesia sehingga dapat menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan bijih nikel Antam, baik limonite maupun saprolite.

Baca Juga :   Pegadaian Berangkatkan 3316 Pemudik dengan Bus, Kereta Api dan Kapal Laut

Pada kesempatan yang sama, selain CSPA, ditandatangani pula Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) antara Antam dengan HKCBL. Secara khusus, SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham grup Antam dalam PT FHT, yaitu pada saat tanggal penyelesaian CSPA (Penyelesaian Transaksi).

Antam menyampaikan bahwa ke depan, pada tanggal Penyelesaian Transaksi, Antam, PT IMC, dan HKCBL akan menandatangani Akta Jual Beli Saham (Shares Sales and Purchase Agreement).

Kerjasama ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen Antam bersama PT IMC yang bersama-sama menjadi pemilik saham PT FHT, untuk merealisasikan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery di Indonesia. Setelah kerjasama berjalan, Antam dan HKCBL akan berkolaborasi mengelola PT FHT dalam pengembangan Kawasan Industri untuk mewujudkan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia.

Kerjasama pengelolaan PT FHT ini juga merupakan tindak lanjut pelaksanaan Framework Agreement yang telah ditandatangani ANTAM bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), dan CBL untuk kerja sama Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery (Electric Vehicle Battery) yang terintegrasi di Indonesia yang mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai pada tanggal 14 April 2022.

Leave a reply

Iconomics