BCA Buka Suara Soal Wacana Pengambilalihan 51% Saham BCA oleh Pemerintah Secara Cuma-cuma

Gedung Menara BCA/Dok.BCA
Manajemen PT Bank Central Asia Tbk atau BCA membuka suara soal wacana pemerintah melalui Danantara mengambil alih secara cuma-cuma 51% saham bank swasta terbesar di Tanah Air itu.
Usulan itu semula diutarakan oleh ekonom Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua LPEKN, Sasmito Hadinegoro. Ia mendorong Presiden Prabowo mengambil alih 51% saham BCA. Menurutnya, ada rekayasa dalam akuisisi saham tersebut oleh Djarum Grup pada era Presiden Megawati.
Sasmito menyebut pada Desember 2002 nilai saham BCA mencapai Rp117 triliun, sementara BCA memiliki utang ke negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun per tahun. Ia menilai pemerintah memiliki hak mengambil kembali saham itu tanpa harus membayar.
Menanggapi hal itu, manajemen BCA menyatakan informasi yang menyebutkan bahwa pembelian 51% saham BCA dengan nilai hanya sekitar Rp5 triliun diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu dinilai sekitar Rp117 triliun, merupakan informasi tidak benar.
“Angka Rp 117 triliun yang sering disebut dalam narasi merujuk pada total aset BCA, bukan nilai pasar perusahaan. Nilai pasar ditentukan oleh harga saham perusahaan di bursa efek, dikalikan dengan jumlah total saham yang beredar. Seiring BCA yang sudah melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2000, maka harga saham BCA terbentuk berdasarkan mekanisme pasar,” kata I Ketut Alam Wangsawijaya, Sekretaris Perushaan BCA dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/8).
Ketut mengatakan pada saat proses strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia adalah sekitar Rp10 triliun. Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan sekitar Rp117 triliun.
“Dengan demikian, nilai akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo yang menang melalui tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu. Tender dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Terkait informasi BCA memiliki hutang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya, ia mengatakan informasi itu juga tidak benar.
“Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun dan seluruhnya telah selesai pada 2009 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.