BI Kembali Pangkas BI Rate, Perbanas Berharap LPS Juga Turunkan Suku Bunga Penjaminan
Chief Economist Perbanas Dzulfian Syafrian (kiri), Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi Perbanas Aviliani (tengah), Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal (kanan)/Dok. Iconomics
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%, merupakan hal yang wajar terjadi. Pasalnya beberapa indikator seperti stabilnya nilai kurs rupiah menjadi salah satu pendorong yang bisa menurunkan tingkat BI Rate.
Untuk sektor perbankan, Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi Perbanas, Aviliani mengatakan pihaknya berharap adanya penurunan suku bunga dari sisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Upaya itu dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap tingkat bunga penjaminan LPS bagi bank umum, dan bank perekonomian rakyat (BPR).
“Pastinya kita juga berharap ada penurunan suku bunga dari sisi LPS,” kata Avi dalam acara Kelas Jurnalis di Griya Perbanas, Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Kemudian, Avi menyampaikan pemerintah perlu memperhatikan harga obligasi yang akan mengalami kenaikan akibat turunnya BI Rate. Penurunan BI Rate mampu mempengaruhi kupon pada obligasi lama cenderung lebih tinggi dari pada obligasi yang baru terbit setelah penurunan BI Rate. Adanya perubahan harga obligasi, kata Avi, akan mempengaruhi minat masyarakat terhadap menempatkan uangnya di bank, atau memilih instrumen lain seperti obligasi.
“Jadi memang tantangan bank itu masih cenderung pada kredibilitas jangka menengah. Kalau sekarang saya masih melihat bank masih cukup kredibilitasnya,” tambah Avi.
Sementara itu, Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian mengatakan bahwa penurunan BI Rate menjadi sinyal dari BI untuk mendorong laju pertumbuhan kredit perbankan yang melambat pada Juli 2025. Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit perbankan hanya mencapai 7,03% per Juli 2025. Padahal BI sendiri menargetkan pertumbuhan kredit perbankan antara 8%-11%.
“Sinyal yang dikirim BI ini mengkonfirmasi pelemahan ekonomi, dari sisi penurunan kredit. Jadi BI mau mendorong ekonomi biar naik lagi. Pertumbuhan kredit itu memang sudah kita duga, di tim ekonomi Perbanas. Itu kami duga disekitar 8,7% plus minus 1. Berarti di sekitar 7%, persis di batas bawah nilai,” ujar Dzulfian.
Jika dilihat dari kondisi tersebut, Dzulfian menyebutkan lemahnya pertumbuhan kredit mengindikasikan perlambatan ekonomi secara menyeluruh. Hal itu pula, kata Dzulfian, yang menjadi jawaban atas prediksi ekonom yang memperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional berada di bawah 5%.
“Dengan diturunkannya 20-an basis poin ini, berarti BI mengirimkan sinyal bahwa mereka mau menghenjot ekonomi yang sedang melemah ini,” ujar Dzulfian.
Hari ini, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025 kembali menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%, setelah hal yang sama sudah dilakukan pada Januari, Mei dan Juli 2025.
BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 25 basis poin sehingga masing-masing menjadi 4,25% dan 5,75%.
“Keputusan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/08/2025).
Ke depan, tambah Perry, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.