DANA Jadi Penyelenggara Jasa Pembayaran Non-Bank Pertama Hadirkan QRIS Lintas Negara
PT Eastpay Debit Indonesia Koe (DANA) menjadi penyelenggara jasa pembayaran (PJP) non-bank pertama yang menghadirkan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard lintas negara di Jepang.
CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, langkah itu mencerminkan komitmen DANA untuk menciptakan sistem pembayaran yang terhubung di kawasan Asean. Juga mendukung cetak biru sistem pembayaran Indonesia pada 2030.
“Kami akan terus mendukung implementasi QRIS antar-negara dengan memberikan pengalaman bertransaksi yang optimal,” kata Vince dalam keterangan resminya pada Selasa (19/8).
Selain di Jepang, kata Vince, DANA pun melayani pembayaran QRIS lintas negara di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Melalui pembayaran QRIS antar-negara itu, DANA mencatat pertumbuhan 3 kali lipat secara tahunan (yoy) pada Juli 2025.
“Ada 3 upaya kami yaitu memberikan teknologi yang aman, menghadirkan tampilan yang ramah pengguna, hingga mematikan pelayanan pengguna yang terbaik,” tambah Vince.
Dengan berkolaborasi bersama Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kata Vince, DANA menegaskan perannya sebagai mitra dalam mendorong penggunaan QRIS lintas negara, dan mewujudkan visi menuju masyarakat non-tunai.
“Kami memastikan pengguna bisa bertransaksi QRIS dengan lancar di negara-negara tujuan, dan memaksimalkan kesempatan ini untuk mempercepat inklusi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya.