Garuda Indonesia akan RUPSLB Dalam Waktu Dekat, Ada 2 Agenda Penting
Ilustrasi Garuda Indonesia/Foto: Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat ini.
Dalam Panggilan RUPST, Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025.
Ada dua mata acara yang akan dibahas dalam RUPS tersebut. Mata acara pertama, persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka penyehatan Perseroan. Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan pembahasan mata acara ini sehubungan dengan rencana Perseroan untuk mengajukan restrukturisasi penyehatan dalam rangka peningkatan kesehatan finansial dan kinerja.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaksanaan restrukturisasi dalam rangka penyehatan tersebut, wajib memperhatikan ketentuan Pasal 3C huruf (h) jo. Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/3/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, yang pada pokoknya mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Mata acara kedua adalah perubahan Pengurus Perseroan. Manajemen menyampaikan mata acara ini merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Nomor: S-337/MBU/05/2025 tanggal 28 Mei 2025.