
Petrosea Bukukan Perolehan Kontrak Rp64 Triliun di Tahun 2024

Aktivitas pertambangan yang dimiliki Petrosea/Dok. Petrosea
PT Petrosea Tbk membukukan total nilai perolehan kontrak (backlog) sebesar Rp64,3 triliun pada tahun 2024. Perseroan menyatakan nilai backlog tersebut merupakan nilai tertinggi sepanjang lebih dari lima dekade Petrosea berkiprah di sektor pertambangan dan konstruksi.
Petrosea juga melakukan aksi korporasi melalui pemecahan saham (stock split) Perseroan. Pemecahan saham dengan rasio 1:10 di awal bulan Januari 2025 lalu yang menjadi katalis penting dalam meningkatkan likuiditas saham dan jumlah pemegang saham dari yang sebelumnya 12.883 investor di akhir 2024 menjadi 49.796 investor di akhir Januari 2025.
Dari jumlah pemegang saham tersebut, pemegang saham institusi bertambah dari 195 institusi menjadi 284 institusi, sedangkan pemegang saham perorangan bertambah dari 12.688 individu menjadi 49.512 individu. Pemegang saham asing pun bertambah dari 109 menjadi 125 investor, walaupun penambahannya tidak sebanyak penambahan investor dalam negeri.
Petrosea juga telah menjual seluruh saham treasury yang dimiliki Perusahaan kepada publik pada bulan Mei dan Juni 2024. Adapun jumlah saham free float Petrosea mencapai 27,25% pada 31 Januari 2025.
“Dibekali keahlian dengan rekam jejak lebih dari lima dekade di industri ini, Petrosea berada dalam posisi yang kuat untuk merealisasikan strategi bisnisnya dan memberikan nilai tambah kepada para investor kami yang beragam. Pencapaian ini merupakan wujud nyata kepercayaan masyarakat dan investor yang semakin besar terhadap kinerja dan prospek pertumbuhan Petrosea, baik saat ini maupun pada masa yang akan datang,” kata Chief Investment Officer PT Petrosea Tbk, Kartika Hendrawan.
Beberapa kontrak baru yang berhasil diperoleh Petrosea diantaranya perjanjian jasa pertambangan dengan PT Pasir Bara Prima dengan durasi life of mine dan nilai kontrak mencapai Rp17,4 triliun. Selain itu, Petrosea menandatangani perjanjian Onshore Early Works EPC untuk proyek Ubadari, Tangguh EGR/CCUS & Tangguh Onshore Compression (UCC) dengan nilai kontrak sebesar Rp4,6 triliun dan jangka waktu 24 bulan, serta perjanjian pengadaan dan konstruksi untuk pembangunan tambang Blok Pomalaa dengan PT Vale Indonesia Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp2,8 triliun dan jangka waktu 24 bulan.
Leave a reply
