Tunda Pembayaran Kupon, Pefindo Turunkan Peringkat Obligasi dan Sukuk WIKA Jadi Gagal Bayar

0
93

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat sejumlah efek bersifat utang milik perseroan setelah dilakukan pemantauan khusus (special review).

Dalam surat tertanggal 20 Februari 2026 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), WIKA menyampaikan bahwa peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap I diturunkan menjadi idD dari sebelumnya idCCC. Selain itu, peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri B dan C juga diturunkan menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

Efek utang dengan peringkat idCCC menunjukkan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko gagal bayar dan sangat bergantung pada perbaikan kondisi bisnis serta keuangan emiten agar dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut.

Sementara itu, efek utang dengan peringkat idD diberikan kepada efek yang telah mengalami gagal bayar. Peringkat ini juga dapat ditetapkan secara otomatis pada saat pertama kali terjadi peristiwa gagal bayar atas efek utang dimaksud.

Manajemen WIKA menjelaskan bahwa penurunan peringkat tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pefindo sebagai lembaga pemeringkat dan telah diterima oleh perseroan. 

Baca Juga :   WIKA Peroleh Laba Rp136,10 Miliar di Semester I-2021

“Perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan tersebut, dimana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” tulis manajemen dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin.

Sesuai rilis Pefindo, penurunan peringkat dilakukan sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran kupon obligasi yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026. Penundaan tersebut sebelumnya telah disampaikan WIKA kepada publik melalui keterbukaan informasi pada 30 Januari 2026 terkait pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah.

Sejak tahun 2025, WIKA menghadapi tekanan dari penurunan kondisi pasar industri konstruksi nasional, yang berdampak pada menurunnya perolehan kontrak baru. Hingga Desember 2025, perseroan membukukan kontrak baru sebesar Rp17,5 triliun, turun sekitar 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mayoritas kontrak baru tersebut diperoleh pada akhir tahun, sehingga berpengaruh pada penurunan penjualan dan arus kas masuk (cash in) perseroan.

Selain itu, WIKA masih menanggung beban dari penugasan investasi jangka panjang yang dibiayai dengan pinjaman jangka pendek, yang belum memberikan imbal hasil positif. Kondisi ini berkontribusi pada tingginya beban bunga serta keterbatasan kas tidak terikat (unrestricted cash) untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah.

Baca Juga :   WIKA Berikan Gerobak untuk UMKM

Akibat keterbatasan likuiditas tersebut, perseroan melakukan penundaan atau penangguhan pembayaran bunga, pendapatan bagi hasil, serta pokok obligasi dan sukuk yang telah jatuh tempo.

Meski demikian, WIKA menyatakan telah menjalankan berbagai langkah transformasi dan berhasil mencatatkan kinerja positif pada bisnis inti, tercermin dari EBITDA operasi di luar entitas pengendalian bersama. Namun demikian, perseroan mengakui masih memerlukan waktu serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyehatkan kondisi usaha dan keuangan, termasuk pemenuhan kewajiban layanan utang (debt service).

Sebagai bagian dari upaya penyehatan tersebut, WIKA telah menyampaikan proyeksi keuangan, kemampuan pembayaran, serta usulan skema restrukturisasi kepada para pemegang obligasi dan sukuk melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) yang digelar pada 4, 5, 8, 10, dan 11 Desember 2025. Namun, rapat tersebut belum mencapai persetujuan atas usulan yang diajukan perseroan.

Ke depan, WIKA berencana menyampaikan kembali termsheet restrukturisasi yang telah disesuaikan kepada para pemegang obligasi dan sukuk melalui berbagai forum, termasuk rapat informal, group meeting, maupun pertemuan one on one. Perseroan berharap dapat memperoleh dukungan dan mencapai kesepakatan dalam RUPO dan RUPSU selanjutnya guna menyelesaikan proses restrukturisasi.

Leave a reply

Iconomics