Ada Laporan Soal Verifikasi Mitra di Daerah, Badan Gizi Nasional Belum Miliki Struktur di Daerah

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan/Dok. Ist
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur kepengurusan di tingkat daerah. Klarifikasi itu disampaikan untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan oknum yang mengatasnamakan petugas BGN di daerah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu, Muhammad Iwan Mahardan mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya oknum yang mengatasnamakan BGN di salah satu kabupaten/kota yang melakukan pengecekan administrasi, dan kesiapan bakal mitra.
“Tidak benar ada petugas BGN di daerah yang melakukan pengecekan ke calon mitra. Saya tegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur di daerah. Kalau ada yang mengaku petugas dari BGN daerah perlu diwaspadai, karena berpotensi menjadi modus penipuan,” kata Iwan dalam keterangan resminya pada Rabu (25/12/2024).
Iwan menambahkan oknum yang mengaku petugas BGN itu diduga melakukan pemeriksaan terhadap dapur dan administrasi yayasan yang diklaim sebagai calon mitra BGN.
Iwan mengatakan BGN mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait BGN melalui kantor pusat. Masyarakat pun diminta untuk tidak langsung mempercayai klaim dari individu atau pihak yang tidak dikenal.
Jika merasa ragu, Iwan mengajak masyarakat bisa langsung menghubungi kontak resmi BGN untuk melakukan verifikasi. Atas kejadian ini, Iwan mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum untuk mengusut oknum yang dinilai mencoreng nama baik BGN.
Iwan berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap upaya penipuan yang menyasar lembaga atau yayasan di daerah. Iwan mengungkapkan, informasi lebih lanjut terkait aktivitas resmi BGN, akan diumumkan melalui Biro Hukum dan Humas BGN.
“Kami memastikan setiap proses resmi BGN, selalu melalui koordinasi yang jelas dan diumumkan melalui kanal resmi. Jika ada yang mengaku dari BGN tanpa dokumen atau surat tugas yang sah, harap segera laporkan ke pihak berwenang,” tuturnya.