AMRO Klarifikasi Soal “Indonesia Bisa Kolaps Tahun 2030”
The ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan penyataan tentang Indonesia bisa kolaps pada tahun 2030 dan membandingkan kondisi Indonesia dengan krisis utang yang terjadi di Sri Lanka pada 2022.
Pihak AMRO menyebut meskipun pihaknya memperkirakan bahwa rasio utang pemerintah dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42% pada tahun 2029 apabila tren fiskal saat ini terus berlanjut. Mereka menegaskan pihaknya tidak memproyeksikan akan terjadinya kolaps maupun mengindikasikan akan adanya krisis di Indonesia.
Pihak AMRO menyampaikan justru pihaknya memberikan apresiasi kepada otoritas yang telah menerapkan kebijakan fiskal secara hati-hati dan displin, serta telah mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risiko peningkatan utang di tengah situasi eksternal yang menantang.
AMRO juga memproyeksikan bahwa keberlanjutan utang Indonesia jangka menengah akan tetap kuat, dengan rasio utang diperkirakan tetap jauh di bawah aturan fiskal sebesar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan juga lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan ASEAN.
Pada 20 Juni 2025 lalu, AMRO menuliskan risiko dan kerentanan yang dihadapi Indonesia. AMRO menyebut prospek pertumbuhan jangka pendek Indonesia, seperti negara-negara berkembang lainnya, menghadapi risiko dan tantangan yang terutama berasal dari kebijakan perdagangan proteksionis pemerintah Amerika Serikat (AS) yang baru dan ketegangan perdagangan global yang meningkatkan ketidakpastian ekonomi di mitra dagang utama, terutama Tiongkok, AS, dan Eropa.
AMRO juga menyampaikan risiko volatilitas arus modal dan biaya pinjaman yang tinggi tetap ada di tengah potensi pengetatan keuangan global.
Menurut AMRO, pemerintah Indonesia mungkin akan sulit mencapai target konsolidasi fiskal jangka menengah karena defisit anggaran diperkirakan akan melebar akibat meningkatnya kebutuhan belanja dari program-program prioritas baru.
Ada pula tantangan struktural jangka panjang meliputi diversifikasi ekonomi dan peningkatan status negara berpendapatan tinggi, penyempitan disparitas regional, dan transisi menuju ekonomi hijau dengan opsi pendanaan yang terbatas.