Bank Jatim Tuntaskan Proses KUB, Target Rampung Oktober
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman dalam acara public expose live Kamis (11/9).
Setelah resmi menjadi anchor bank bagi Bank NTB Syariah pada akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) saat ini tengah menuntaskan proses kerja sama dengan empat bank pembangunan daerah (BPD) lainnya.
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman dalam acara public expose live Kamis (11/9) menyampaikan bahwa proses tersebut sudah berada di tahap akhir.
Arif mengatakan pada akhir 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merestui KUB Bank Jatim dan Bank NTB Syariah. Sementara, persetujuan pembentukan KUB dengan empat BPD lainnya, yakni Bank Lampung, Bank NTT, Bank Sultra, dan Bank Banten, dalam waktu dekat akan diberikan OJK.
“Harapan kami, paling cepat akhir September sudah selesai, atau paling lambat Oktober,” ujar Arif.
Ia menambahkan sesuai ketentuan POJK, KUB dengan lima BPD itu merupakan yang terakhir. “Insyaallah sudah tidak ada lagi KUB selain dari lima bank itu,” ujarnya.
Skema KUB merupakan kebijakan konsolidasi BPD yang digulirkan OJK. Berdasarkan POJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank milik pemerintah daerah atau BPD wajib memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Untuk BPD yang tidak memiliki kemampuan finansial memadai, pemenuhan ketentuan modal inti minimum itu dapat dilakukan melalui skema KUB dengan cara ‘nebeng’ dengan BPD yang sudah memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun itu. Bila skema KUB ini yang dipilih, maka bank peserta KUB cukup memiliki modal inti minimal Rp1 triliun.
Dalam skema KUB, bank dengan modal inti besar bertindak sebagai anchor bank yang menaungi bank-bank lain dalam satu kelompok usaha. Model ini memberi fleksibilitas karena masing-masing bank tetap berdiri sebagai entitas hukum terpisah, namun mendapatkan dukungan permodalan, teknologi, tata kelola, hingga pengembangan bisnis dari bank induk.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan, Bank Jatim memiliki sasaran untuk menjadi BPD yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta menjadi BPD yang memiliki keunggulan kompetitif. Untuk menggapai sasaran tersebut, Bank Jatim menuangkannya ke dalam visi menjadi BPD No. 1 di Indonesia.
Karenanya, di sisa enam bulan tahun 2025 ini Bank Jatim berfokus pada tiga sasaran utama, yakni peningkatan kualitas aset dan liabilitas, pendalaman ekosistem digital, serta peningkatan skala bisnis.
”Dalam hal peningkatan kualitas aset dan liabilitas, Bank Jatim menekankan pada pertumbuhan bisnis yang berfokus pada kualitas aset yang baik dan pertumbuhan dana yang berkelanjutan. Penyaluran kredit disalurkan secara prudent dan selektif, memiliki profil risiko yang terukur dan prospek yang baik, serta peningkatan dana pihak ketiga yang berkelanjutan,” terang Arif.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas bisnis Bank Jatim dilakukan melalui pendalaman ekosistem digital dengan cara mengintegrasikan semua lini bisnis baik dari sektor keuangan pemerintah daerah, UMKM, maupun masyarakat ke dalam ekosistem layanan digital yang mudah, cepat, dan aman.
Kemudian, sebagai upaya untuk meningkatkan skala bisnis, selain melalui pertumbuhan secara organik, Bank Jatim memiliki keyakinan bahwa pertumbuhan bisnis juga dapat dipercepat melalui aksi korporasi.
”Sejak akhir tahun 2024, kami telah melakukan aksi korporasi berupa penyertaan modal kepada BPD melalui pola Kelompok Usaha Bank (KUB) dan penerbitan obligasi berkelanjutan,” ungkap Arif.
Sampai dengan triwulan II 2025, kinerja Bank Jatim semakin solid. Secara konsolidasi, nilai aset perseroan mencapai Rp118,15 triliun, tumbuh 16,71% YoY. Sementara laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp811 miliar atau naik 30,64% YoY.
Sedangkan kinerja Bank Jatim secara individu per triwulan II 2025 antara lain aset sebesar Rp101,75 triliun, tumbuh 0,51% YoY. Sementara laba bersih sebesar Rp703 miliar, meningkat 13,26% YoY.
Arif juga menjelaskan, untuk kinerja penyaluran kredit Bank Jatim secara individu masih mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 15,91% YoY pada triwulan II 2025.
Portofolio kredit konsumtif sebesar Rp35,79 triliun atau meningkat 12,75% YoY dan portofolio kredit produktif sebesar Rp31,51 triliun atau meningkat 19,71% YoY.
”Segmentasi account officer dan optimalisasi workforce di unit kerja serta monitoring secara berkala berimplikasi maksimal pada penyaluran kredit pada sektor konsumtif dan produktif,” ungkap Arif.
Salah satu kekuatan yang menopang kinerja Bank Jatim adalah jumlah jaringan konvensional yang tersebar di seluruh pelosok wilayah regional, dan didukung dengan jaringan digital online untuk mempermudah konektivitas transaksi keuangan masyarakat. JConnect sebagai brand digital Bank Jatim mengalami peningkatan baik dari sisi pengguna maupun utilitas transaksinya.
Selain itu, untuk memaksimalkan layanan perbankan bagi daerah yang memiliki potensi bisnis besar, Bank Jatim juga memaksimalkan layanan melalui Agen Jatim.
Selain utilitas transaksi perbankan, Agen Jatim juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penyaluran kredit, utamanya melalui metode referral dengan total sebanyak 14.008 agen.
”Tidak hanya memperbesar jumlah nasabah, Bank Jatim juga akan terus meningkatkan jumlah transaksi lewat berbagai macam promo untuk produk dan layanan,” tegasnya.