Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, Ketua OJK Ingatkan Soal Aspek Transparansi

0
48

Pasca terbentuknya Danantara, dividen perusahaan BUMN pun akan mengalir ke perusahaan superholding tersebut.

Terkait hal tersebut, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, Senin (2/6), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengingatkan aspek transparansi.

Mahendra mengatakan, OJK memang tidak mengatur secara khusus besar dividen yang akan dibagikan maupun dividen payout ratio bagi lembaga jasa keuangan termasuk apabila lembaga jasa keuangan itu adalah BUMN yang berada di bawah pengawasan OJK.

Namun demikian, kata dia, dalam implementasinya pembagian dividen oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), harus menerapkan tata kelola yang baik termasuk mengedepankan aspek transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan LJK,  termasuk pemegang saham.

“Dalam hal BUMN yang dimaksud merupakan emiten dan perusahaan publik, maka pembagian dan pembayaran dividen mengutamakan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal,” ujar Mahendra.

Jika BUMN itu merupakan perusahaan publik berupa bank, tambah dia, maka selain ketentuan di bidang pasar modal, terdapat ketentuan yang mengatur bahwa bank wajib memiliki kebijakan dividen yang mencakup antara lain besaran dividen yang diberikan dan pertimbangan dalam pembagian dividen itu.

Baca Juga :   OJK Beri Izin BEI Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

“Dalam pembagian dan pertimbangan dividen itu, maka lembaga jasa keuangan atau dalam hal ini bank, harus memperhatikan kondisi kinerjanya, baik untuk pemenuhan ekuitas dan penguatan permodalan sesuai ketentuan, rencana penguatan dan pengembangan ke depan, serta untuk meningkatkan daya saing seperti rencana investasi untuk penguatan dan pengembangan IT yang memerlukan capex yang besar,” ujarnya.

Seluruh kebijakan dividen tersebut, jelas Mahendra, harus dikomunikasikan kepada pemegang saham. 

“Terkait dengan perbankan, maka hal itu semua merupakan ketentuan dalam POJK 17/2023 tentang pemerataan tata kelola bagi bank umum,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics