Jenderal TNI Dudung Abdurachman Gantikan Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Komisaris Utama Pindad

0
809

PT Pindad (Persero) memberhentikanm dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Komisaris Utama. Keputusan diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan tertuang dalam Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

RUPSLB Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dibuka oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury pada 23 Desember 2021 dan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Komisaris Utama dan mengangkat Komisaris Utama PT Pindad (Persero) yang baru yaitu Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja kedepan,” kata Pahala dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :   Ada Pergantian Pengurus, Inilah Susunan BOD dan BOC Danareksa Terbaru

Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) yang baru menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas ini, perlu adanya dukungan, kerjasama dan koordinasi dengan jajaran komisaris serta direksi Pindad.

“Tugas ini merupakan hal baru yang memberikan wawasan dan ilmu mengenai dunia korporasi. Saya berharap PT Pindad ke depan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa,” kata Jenderal Dudung.

Leave a reply

Iconomics