Plt Ketua Dewan Direktur LPEI: LPEI Dulu Beda dengan yang Sekarang

0
72

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Yon Arsal mengklaim transformasi selama lima tahun terakhir telah membawa LPEI ke titik perubahan signifikan dengan pencapaian positif.

“Ini mencerminkan kemajuan dan kesiapan LPEI dalam mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia,” kata Yon Arsal dalam keterangannya.

Keseriusan LPEI dalam penerapan prinsip Tata Kelola Lembaga yang Baik (Good Corporate Governance) tercermin dalam hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang meningkat setiap tahunnya. Peningkatan ini merefleksikan komitmen kuat LPEI dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Terkait dengan isu hukum yang tengah berproses di Aparat Penegak Hukum (APH), LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2012 dan bukan merupakan kasus baru.

LPEI secara tegas menerapkan kebijakan anti gratifikasi dan penyuapan dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai. Setiap pegawai dan manajemen baru wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda komitmen dalam penegakan proses bisnis yang bersih dan transparan, termasuk dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Juga :   Aftech: Tekfin Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan untuk UMKM

LPEI juga secara berkala melakukan pelatihan dan penyuluhan terkait manajemen risiko, kode etik, anti-fraud, gratifikasi dan sebagainya serta menerapkan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh publik melalui website LPEI, KPK, dan Kementerian Keuangan sebagai salah satu upaya menerapkan Tata Kelola Lembaga yang baik.

LPEI juga menyampaikan hasil positif dari sisi bisnis, tercermin dari Non Performing Financing (NPF) baru di kisaran 0,02% dari debitur onboard sejak tahun 2020. Di tahun 2024, LPEI juga berhasil menurunkan NPL gross menjadi 29,1% dari tahun sebelumnya yang mencapai 43,5%, serta mencatat penurunan NPL net dari 14% menjadi hanya 4,5%, yang menggambarkan perbaikan signifikan dalam kualitas portofolio secara keseluruhan.

“Perbaikan kinerja baik secara finansial maupun non-finansial, terus menjadi prioritas utama LPEI dalam mewujudkan lembaga profesional yang berintegritas, seiring dengan proses transformasi LPEI yang terus berlanjut,” kata Yon.

Leave a reply

Iconomics