Tak Cuma ke Amerika, Indonesia Juga Perdalam Pasar di Eurasia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Dwi Suryo Indroyono Soesilo menyampaikan keterangan pers daring dari dari Washington, Selasa (22/7) waktu Indonesia. Dalam konferensi pers ini, Airlangga menyampaikan perkembangan pembahasan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemerintah terus memperkuat posisi perdagangan internasional di tengah dinamika global. Dengan melakukan diplomasi antar negara, pemerintah memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, Airlangga Hartarto mengatakan hubungan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) menunjukkan perkembangan yang signifikan. Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menyepakati seluruh substansi utama, dan teknis dokumen agreements on reciprocal trade (ART).
Melalui kesepakatan itu, Airlangga menyebutkan AS memberikan pengecualian tarif tehadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, kakao, dan berbagai produk manufaktur padat karya.
Kebijakan itu, kata Airlangga, diharapkan dapat menjaga daya saing produk Indonesia, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional.
Selain aspek tarif, Airlangga mengatakan keja sama Indonesia-AS pun meliputi lintas sektor, termasuk penguatan akses terhadap critical minerals. Di sisi lain, Airlangga menuturkan pemerintah pun mendorong diversifikasi pasar ekspor melalui perluasan kerja sama dagang dengan mitra non tradisional.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni penandatangan free trade agreement antara Indonesia dan Eurasian Economics Union (I-EAEU) pada 21 Desember 2025. Perjanjian itu, Airlangga menambahkan membuka akses pasar ke kawasan Eurasia (Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia), dengan total hampir 180 jiwa dan PDB mencapai US$2,56 miliar. Airlangga mengatakan lebih dari 95% nilai perdagangan dalam perjanjian tersebut memperoleh preferensi tarif, dengan rata-rata bea masuk mendekati nol persen.
“Jadi, Pemerintah menjaga daya beli dalam negeri, kemudian membuka pasar, sekaligus juga menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri. Di pihak lain, kita membuka pasar luar yang baru, termasuk I-EAEU,” ujar Airlangga.