Bank CTBC Indonesia Gelontorkan Pendanaan ke Easycash Lebih Dari Rp250 Miliar
PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC Indonesia) menyalurkan pendanaan tahap pertama senilai lebih dari seperempat triliun rupiah kepada PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash).
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko menekankan bahwa sinergi ini bukan hanya soal kecepatan dalam penilaian kredit, tetapi juga peningkatan akurasi.
“Easycash berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan menggunakan teknologi mutakhir. Kemitraan dengan CTBC Indonesia akan semakin meningkatkan kualitas proses penyaluran kredit serta memperluas jangkauan layanan Easycash untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami akan menjalankan pendekatan dual track, yaitu dengan mengimplementasi strategi digital marketing yang efektif serta manajemen risiko secara prudent untuk menjaga kuantitas serta kualitas penyaluran pendanaan. Kami percaya kemitraan ini akan mempermudah lebih banyak masyarakat unbanked dan underbanked untuk mendapatkan akses layanan keuangan yang dapat diandalkan,” kata Nucky dalam keterangan resminya.
Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia, Iwan Satawidinata menambahkan kemitraan dengan Easycash merupakan bagian dari strategi CTBC Indonesia dalam meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan.
“CTBC Indonesia terus bertransformasi dan berkolaborasi untuk menghadirkan solusi keuangan yang lebih holistik dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Kemitraan ini memungkinkan kami untuk memperluas jangkauan pembiayaan, memberikan akses kredit yang lebih cepat, dan di saat yang bersamaan menjaga kualitas portofolio pinjaman,” kata Iwan.
Kedua perusahaan tersebut menyebut pendanaan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat luas, termasuk individu, pekerja sektor informal, dan pelaku usaha dari berbagai segmen.
Selain itu, kemitraan ini juga merupakan upaya untuk menjembatani gap pendanaan di Indonesia, diantaranya untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).