Bank DKI dan Bank NTT Perluas Kerja Sama Transaksi Non Tunai

Bank DKI tanda tangani kerja sama perluasan akseptasi serta co-branding JakCard dengan Bank NTT/Dok. Bank DKI
Bank DKI tanda tangani kerja sama perluasan akseptasi serta co-branding JakCard dengan Bank NTT. Penandatanganan yang ditandatangani Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho tersebut merupakan kelanjutan dari perwujudan sinergi Bank DKI dan Bank NTT yang sebelumnya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital.
Babay Parid menyampaikan Bank DKI menyambut baik jalinan kerjasama antara Bank DKI dengan Bank NTT sebagai bagian dari sinergi BPD-SI dalam rangka perluasan transaksi non-tunai ke seluruh Indonesia. Dalam kerjasama ini, Bank DKI akan menyediakan JakCard Co-Branding dengan desain yang ditetapkan oleh Bank NTT.
Selain itu, Bank NTT dapat menggunakan platform digital ataupun produk e-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid milik Bank DKI. Adapun penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan Bank NTT maupun sebaliknya.
Sebagai informasi, pengembangan kartu uang elektronik JakCard Bank DKI telah dimulai sejak tahun 2007 saat pertama kali izin JakCard diterbitkan. Hingga tahun 2021, JakCard telah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai penggunanya seperti tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikrotrans. Selain itu, JakCard juga dapat digunakan sebagai tiket masuk ke berbagai lokasi wisata dan pembayaran berbagai merchant. Kinerja JakCard hingga tahun 2021 telah mencapai 3,8 juta kartu beredar dengan volume transaksi mencapai Rp10,5 miliar.
Leave a reply
