Anggota Komisi VII: Keuangan KS Tidak Sehat dan Tidak Fokus Kembangkan Bisnis Utama
Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menilai kondisi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk saat ini belum fokus untuk mengembangkan bisnis intinya. Padahal perusahaan ini satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri baja dengan puluhan perusahaan entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama yang bergerak di berbagai bidang.
Menurut Mukhtarudin, tujuan awal pemerintah mendirikan Krakatau Steel untuk mendukung kemandirian baja di dalam negeri yang digunakan sebagai bahan baku sektor-sektor yang berada di hilir. Namun, kondisi saat ini Krakatau Steel cenderung ingin menguasai pasar dalam negeri dengan mengekspansi bisnis industri hilir dan sektor perdagangan sehingga tidak lagi fokus pada pengembangan sektor hulu baja.
“Krakatau Steel hanya fokus pada pengembangan industri besi dan baja untuk keperluan infrastruktur yang secara nilai tambahnya sangat kecil. Sementara pasar dalam negeri untuk produk baja yang lebih advance seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya yang memiliki nilai tambah tinggi tidak dikembangkan,” kata Mukhtarudin dalam keterangan resminya, Rabu (8/12).
Selain itu, kata Mukhtarudin, Krakatau Steel juga disebut mengalami kegagalan investasi pengembangan blast furnace yang telah menelan investasi senilai Rp 8,5 triliun pada 2009. Produksi pertama dilakukan pada 11 Juli 2019, namun setelah 6 bulan kemudian atau tepatnya pada 14 Desember 2019 proses produksinya dihentikan.
Selanjutnya, kata Mukhtarudin, Krakatau Steel berinvestasi di PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) senilai Rp 2 triliun yang terhenti sejak 2015. MJIS merupakan perusahaan joint venture antara Krakatau Steel dengan PT ANTAM (Persero) Tbk yang didirikan pada 9 Juni 2008.
Di sisi lain, kata Mukhtarudin, pernyataan yang disampaikan Krakatau Steel soal banjir impor baja yang terjadi perlu disikapi dengan sejumlah data. Dalam penilaian Mukhtarudin, impor tersebut diindikasikan untuk menopang pertumbuhan sektor penggunanya.
Menurut Muktarudin, itu tercermin di dalam Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur pada Oktober 2021 yang mencapai 57,20. Ini berarti besi dan baja yang diimpor digunakan untuk kebutuhan produksi lanjutan dari besi dan baja pada sektor hilir.
“Pertumbuhan industri baja dasar dalam negeri berdasarkan berita Badan Pusat Statistik 5 Agustus 2021 tumbuh sebesar 18,03% dan industri barang dari logam, komputer, barang elektronika, optik, dan peralatan listrik naik sebesar 6,73% di mana rata-rata pertumbuhan industri pengolahan hanya sebesar 6,58% artinya bahwa perkembangan industri besi dan baja nasional ketika terpaan pandemi Covid-19 terus tumbuh dan berkembang,” ujar Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, adanya kekurangan kapasitas dalam rantai pasok besi dan baja nasional seharusnya menjadi tanggung jawab Krakatau Steel memenuhi kebutuhan bahan baku besi baja dalam negeri. Dengan demikian, Krakatau Steel seharusnya lebih fokus mengembangkan sektor hulu baja dan tidak berekspansi ke hilir.
Menurut Muktarudin, kekurangan rantai pasok besi dan baja nasional, dapat terlihat dari berbagai faktor. Semisal, pasokan billet dalam negeri yang terhitung masing kurang 3,21 juta ton, pasokan slab masih kurang 2,49 juta ton, pasokan Hot Rolled Coil (HRC) masih kurang 1,92 juta ton, pasokan Cold Rolled Coil (CRC) masih kurang 2,66 juta ton dan pasokan baja lapis masih kurang 1,27 juta ton.
“Kekurangan tersebut hanya dihitung dari kebutuhan baja karbon yang utamanya digunakan untuk sektor infrastruktur dan konstruksi. Kebutuhan baja paduan yang digunakan untuk industri lanjutan bernilai tambah tinggi seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya tidak diproduksi dalam negeri,” ujar Mukhtarudin.
Dari sisi laporan keuangan, menurut Mukhtarudin, perlu adanya evaluasi yang secara perhitungan rasio utang terhadap modal Krakatau Steel tercatat sebesar 789,21%. Padahal, perusahaan yang sehat harus memiliki debt to equity ratio (DER) kurang dari 100% sehingga Krakatau Steel pun dinilai terancam mengalami kebangkrutan.
“Berdasarkan laporan keuangan dengan emiten berkode KRAS dibukukan laba bersih senilai US$ 59,72 juta atau setara Rp 853 miliar per akhir Kuartal III/2021,” katanya.