Bawaslu Kerja Sama dengan Komnas HAM Penuhi Hak Politik Kelompok Rentan, Apa Saja?

Suasana pertemuan Bawaslu-Komnas HAM di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7)/Dokumentasi Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memenuhi hak politik kelompok rentan seperti kelompok kawasan pertambangan, perkebunan, pabrik, dan wilayah perbatasan dengan negara lain. Untuk mewujudkannya, Bawaslu dan Komnas HAM akan membahas drafnya dan segera disosialisasikan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar fokus pengawasan dapat di arahkan ke wilayah-wilayah yang sering mengalami persoalan tersebut.
“Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi pemantauan khusus pengawasan kelompok rentan dikarenakan menjadi salah 2 daerah sebagai Indeks Kerawanan yang cukup tinggi,” kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7).
Bagja mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan hasil kerja sama Bawaslu bersama Komnas HAM itu. Nantinya, sosialisasi tersebut dilakukan pada saat pelantikan Bawaslu tingkat kabupaten/kota se-Indonesia pada Agustus 2023.
“Kerja sama ini perlu dipercepat agar bisa disosialisasikan kepada pengawas yang akan dilantik sebanyak 1.000 lebih pengawas pada Bulan Agustus mendatang,” ujar Bagja.
Leave a reply
